Pixel Code jatimnow.com

Bobol Rumah Kos, Residivis di Mojokerto Diringkus

Editor : Zaki Zubaidi   Reporter : Achmad Supriyadi
Pelaku pebobol rumah saat diamankan di Polres Mojokerto. (Foto: Satreskrim Polres Mojokerto/jatimnow.com)
Pelaku pebobol rumah saat diamankan di Polres Mojokerto. (Foto: Satreskrim Polres Mojokerto/jatimnow.com)

Mojokerto - Unit Pidum Satreskrim Polres Mojokerto meringkus seorang pria yang melakukan pembobolan rumah kos di Kecamatan Ngoro.

Pelaku yakni SEK (27) warga Kabupaten Mojokerto. Aksi pria ini membobol rumah kos yang dihuni SKD (20) seorang karyawan asal Kabupaten Rembang.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Gondam Pringgodani mengatakan, akibat aksi pelaku, korban mengalami kerugian sekitar Rp2 juta.

"Pelaku masuk kos menggunakan tangga lewat belakang dan mengambil barang berupa satu gelang emas dengan berat kurang lebih 3,6 gram, satu jam tangan merek Jimshoney dan uang sebesar Rp300.000," kata Gondam, saat dikonfirmasi, Kamis (18/8/2022).

Baca juga:
Pasca-Pembobolan Akun Bisnis Hotel, Diskominfo Kota Batu Imbau Perketat Keamanan

Alumni Akpol 2013 ini menjelaskan, setelah tim Jatanras Tipidum Satreskrim Polres Mojokerto melakukan penyelidikan dan penyidikan, pelaku berhasil diringkus di rumahnya.

"Setelah kami melakukan penyelidikan dan penyidikan serta mengantongi dua alat bukti, pelaku akhirnya berhasil diringkus pada Selasa (16/8) kemarin," tegasnya.

Baca juga:
Maling Gentayangan Bobol Kafe di Kota Malang, Waspada!

Menurut mantan Kanit Resmob Polrestabes Surabaya ini, pelaku merupakan residivis dalam perkara pencurian.

"Pelaku telah menjalani tiga kali menjalani hukuman. Saat ini pelaku sudah berada di rutan Polres Mojokerto," pungkasnya.