Kediri - Aksi pencurian di proyek pembangunan ruko di Desa Wates, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri, berhasil digagalkan. Pelaku berhasil diringkus setelah terpergok kuli bangunan yang terbangun dari tidurnya. Tersangka adalah LA (49), warga Dusun Bontomajanang, Desa Puhjarak, Kecamatan Plemahan, Kediri.
"Iya, kami mengamankan terduga pelaku pencurian yang diamankan warga," kata Kapolsek Pagu AKP Agus Sudarjanto, Selasa (23/8/2022).
Sebelum melakukan aksinya, pelaku terlebih dulu berkeliling. Dia mengendarai sepeda motor Honda Beat bernopol AG 4999 VQ sambil membawa tas angkut barang atau rombong.
"Terduga pelaku ini sudah merencanakan niat untuk mencuri dengan mencari sasaran yang diincar," ujar Agus.
Saat berada di Desa Wates, Kecamatan Pagu, pelaku melihat ruko milik Ajat Sudrajat (32) yang masih dalam tahap pembangunan. Ruko tersebut dikira sepi. Pelaku langsung masuk ke dalam dan melihat semua kuli bangunan sedang dalam keadaan tidur.
"Karena situasi dianggap aman, pelaku menjalankan aksinya dengan mengambil 1 kardus berisi keramik berukuran 40 sentimeter dan mengambil satu unit ponsel merk samsung galaxy J2 Prime," terang Agus.
Baca juga:
Pasar Tanjung Jember Tidak Aman, Barang Dagangan Sering Hilang Misterius
Namun apes, para kuli mendengar suara mencurigakan. Mereka spontan bangun dan mengeceknya. Korban yang melihat pelaku langsung berteriak maling. Nahas saat berusaha kabur, motor korban tidak bisa dinyalakan.
"Terduga pelaku sempat melarikan diri akan naik kendaraannya setelah terpergok. Korban langsung mengejar pelaku dan berhasil ditangkap di atas motornya dalam keadaan tidak bisa distarter," tuturnya.
Warga yang berhasil mengamankan pelaku langsung melapor ke Polsek Pagu. Petugas menindaklanjuti laporan tersebut langsung menuju ke lokasi dan mengamankan terduga pelaku bersama barang buktinya.
Baca juga:
Maling di Pacitan Nekad Beraksi Siang Hari, Bawa Kabur Uang Rp2,75 Juta
"Terduga pelaku saat ini dimintai keterangan," jelasnya.
Terduga pelaku merupakan residivis dengan perbuatan yang sama. Selain itu saat dilakukan pemeriksaan juga ditemukan barang bukti 1 kardus berisi keramik berukuran 60 sentimeter, 1 ponsel merk oppo, dan dua ponsel merk samsung merupakan hasil pencurian di tempat kejadian perkara (TKP) lainnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-49013-kuli-bangunan-di-kediri-gagalkan-pencurian-keramik-dan-handphone