Surabaya - Kapolsek Sukodono, AKP I Ketut Agus Wardana, bersama dua anggotanya, Aiptu YHP dan Aiptu BS, terlibat penyalahgunaan sabu. Ketiganya tengah diperiksa intensif Tim Bidpropam Polda Jatim.
Pemeriksaan dilakukan menyusul ditemukannya sejumlah barang bukti narkoba dan alat isap sabu dari tangan ketiganya di salah satu ruangan di Polsek Sukodono.
"Ada beberapa bukti memang di sana yang ditemukan bekas-bekas penggunaan narkotika. Ada korek api juga. Kemudian sedotan pendek. Ada juga ditemukan plastik bekas pakai narkotika," jelas Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, Selasa (23/8/2022).
Baca juga:
5 Berita Trending Sepekan: Info Chip Maszzeh hingga Cerita Ngilu dari Mr P
"Barang bukti itu ditemukan Tim Bidprompam di salah satu ruangan Polsek tersebut. Dan ini diketahui setelah tim melakukan tes urine terhadap ketiganya. Jadi kalau dikabarkan digerebek itu tidak benar. Tapi diketahui setelah tim melakukan tes urine," tambahnya.
Diketahui, penangkapan ini merupakan komitmen Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta dalam rangka menindaklanjuti instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk melakukan pemberantasan terhadap segala bentuk judi dan narkotika.
Baca juga:
Kapolres Sidoarjo Resmi Tunjuk AKP Supriana Jadi Plh Kapolsek Sukodono
"Kemarin Pak Kapolda melakukan instruksi kepada Kabid Propam untuk melakukan kegiatan penegakan disiplin terhadap seluruh anggota. Kebetulan pada hari kemarin mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada salah satu Kapolsek di wilayah Sidoarjo diduga terindikasi menggunakan narkotika jenis sabu. Jadi ini merupakan instruksi langsung," tegas Dirmanto.