Pixel Codejatimnow.com

Curi Kotak Amal di Magetan, Sejoli Masuk Bui

Editor : Sofyan Cahyono  Reporter : Mita Kusuma
Sejoli pencuri kotak amal.(Foto: Humas Polres Magetan)
Sejoli pencuri kotak amal.(Foto: Humas Polres Magetan)

Magetan - Sepasang muda-mudi kompak melakukan pencurian kotak amal di Masjid Adh Dhuha, Jalan Raya Magetan-Sarangan, Desa Pacalan, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan pada 21 Juli 2022. Tersangka adalah PP (19), warga Kabupaten Ngawi, dan ANL (19), warga Kabupten Madiun. Keduanya diringkus aparat Polres Magetan setelah aksinya terekam CCTV.

“Kami tangkap di rumah masing-masing setelah dua pekan,” ujar Kapolres Magetan AKBP Muhammad Ridwan, Rabu (24/8/2022).

Modusnya, keduanya ke lokasi menggunakan sepeda motor Honda Beat nopol AE 6951 JQ. Kemudian pura-pura ke toilet, namun sebenarnya mengincar kotak amal. Setelah situasi dirasa aman, PP dan ANZ beraksi dengan menggunakan gunting dan obeng yang sudah dipersiapkan.

“PP mencongkel gembok. Setelah berhasil, rekan wanitanya ANH menguras duit di kotak amal,” kata Ridwan.

Baca juga:
Kakek Berkostum Pocong di Ponorogo Obok-obok Toko Swalayan

Sementara dari rekaman CCTV, sejoli terlihat masuk lingkungan masjid dan merusak gembok kotak amal dan mengambil isinya senilai Rp120 ribu. Keduanya juga diduga beraksi di tempat lain. Hal itu berdasarkan laporan yang masuk ke polisi.

“Lokasinya di Masjid Baitul Makmur yang terletak di Kelurahan Sarangan, Plaosan, Magetan dengan isi kotak senilai Rp330 ribu. Tetapi tidak ada rekaman CCTV,” tegasnya.

Baca juga:
Polresta Sidoarjo Amankan 10 Gangster Bersajam, Konvoi dan Keroyok Korban

Kepada penyidik, keduanya mengaku melakukan pencurian kotak amal di empat lokasi berbeda. Antara lain Masjid MTS Sidorejo, Kecamatan Sidorejo, Magetan dengan isi kotak amal Rp44 ribu. Lalu Masjid Akhlakul Karimah, Desa/Kecamatan Sidorejo dengan isi kotak Rp500 ribu.

“Total ada 4 lokasi. 2 di Kecamatan Plaosan. Sisanya di Kecamatan Sidorejo. Pengakuannya uang hasil mencuri untuk keperluan pribadi,” tegasnya.