Pasuruan - Dua jambret beraksi merampas handphone di Jalan Raya Surabaya- Malang, depan RS Asih Abyakta Desa Kepulungan, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. Namun aksi itu berhasil digagalkan korban hingga pelaku tersungkur dari motornya, Rabu (24/8/2022) pukul 08.00 WIB tadi.
Kedua pelaku jambret itu bernama M David Prastiyawan (24), warga Kluncinglegi, Desa Kenep, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, M Ainul Yakin (28), warga Dusun/Desa Kenep, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan.
"Dua pelaku kami amankan setelah mereka berhasil dibekuk warga setelah gagal menjambret smartphone milik korban," jelas Kanit Reskrim Polsek Gempol, Polres Pasuruan, Iptu Khoirul Anam.
Identitas korban bernama Rafli Fajar Septian (24), Desa Lemahbang, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan.
Dari pemeriksaan keterangan yang dilakukan kepolisian, Khoirul mengatakan kedua pelaku mengendarai Honda PCX warna putih mencari sasaran target pencurian dari bekas jalan tol HK Kecamatan Jabon, Kabupaten Sidoarjo ke arah selatan.
Baca juga:
2 Jambret yang Tewaskan Mahasiswi UINSA Surabaya Diringkus
Sesampainya di TKP, pelaku melihat korban memakai handphonenya di dekat warung samping RS Asih Abyakta.
Plaku M Ainul Yakin turun dari boncengan langsung merampas HP Relame 5i itu dan kabur.
"Ketika kedua pelaku mencoba kabur dengan motornya, berhasil ditarik oleh korban hingga kedua pelaku jatuh tersungkur," ungkapnya.
Baca juga:
Wanita Bangkalan Dijambret di Jembatan Suramadu, Tas Berisi Uang Rp7 Juta Raib
Satpam RS dan warga yang melihat kejadian itu langsung mengerumuni dan sempat memukul kedua pelaku. Untuk menghindari amuk masa, kedua pelaku pun diamanakan ke Pos Satpam, menunggu polisi datang.
"Dalam penyidikan awal yang kami lakukan, kedua pelaku sebelumnya sudah dua kali melakukan aksi jambret," tandasnya.