Batu - Seorang pemuda tewas usai sepeda motor yang dikendarai menabrak mobil. Kecelakaan lalu lintas itu terjadi di Jalan Panglima Sudirman, Kota Batu, tepatnya depan Balai Kota Among Tani, Kamis (1/9/2022) malam sekitar pukul 21.30 WIB.
Korban meninggal dunia bernama M. Lu'ay Ramadhani (19), warga Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Saat kejadian, dia mengendarai sepeda motor Honda PCX nopol N 4818 ACG.
Sedangkan mobil yang ditabraknya jenis Grandmax nopol N 8988 AU yang dikemudikan Dafit Setiawan, warga Desa Tegalweru, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang. Sopir mobil hanya mengalami luka ringan.
Baca juga:
Truk Fuso Seruduk Rumah Warga di Bangkalan, Sopir Diduga Mengantuk
Kanit Gakkum Laka Lantas Polres Batu Aiptu Trimo membenarkan peristiwa tersebut. Korban meninggal dunia di TKP karena luka parah di bagian kepala bagian belakang usai terpental setelah menabrak mobil.
"Keterangan dari para saksi, pengendara sepeda motor melaju dengan kencang dari arah Barat ke Timur. Saat menyalip mobil di depannya dari sisi kanan, bersamaan ada mobil Grandmax yang berhenti dan menyalakan lampu sen kanan untuk menyeberang. Karena jarak yang terlalu dekat, tabrakan tak bisa dihindari," ujarnya, Jumat (2/9/2022).
Baca juga:
Niat Dipindah ke Tempat Teduh, Mobil Xpander Malah Masuk Masjid di Jember
Usai kejadian, jenazah korban langsung dievakuasi ke RS Hasta Brata Kota Batu. Peristiwa tersebut sempat membuat kepadatan lalu lintas karena banyaknya masyarakat yang berhenti untuk melihat.
URL : https://jatimnow.com/baca-49439-pengendara-honda-pcx-tewas-usai-tabrak-mobil-di-kota-batu