Pixel Codejatimnow.com

Miris! Anak Bawah Umur di Sidoarjo Dicabuli Ayah Tiri, Ibu Kandung Mendukung

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Zainul Fajar
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro (Foto: Zainul Fajar/jatimnow.com)
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro (Foto: Zainul Fajar/jatimnow.com)

Sidoarjo - Kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur kembali terjadi di Sidoarjo. Mirisnya kali ini terduga pelaku adalah ayah tiri. Ibu kandung korban yang mengetahui tindakan bejat tersebut dilakukan kepada anaknya, malah mendukung.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro memaparkan bahwa kasus ini baru ditangani pihak kepolisian setelah mendapat laporan dari masyarakat sekitar.

"Kita baru menangani permasalahan pencabulan yang dilakukan oleh bapak tirinya terhadap korban yang masih di bawah umur. Ibu kandung sendiri yang menganjurkan ke bapak tirinya dan juga ke korban untuk mau dilakukan persetubuhan atau perbuatan cabul tersebut," ujar Kapolresta Sidoarjo.

Lebih lanjut, Kusumo mengatakan bahwa pihaknya sedang mendalami motif yang dilakukan oleh kedua pasangan suami istri tersebut. Ia mengaku bahwa dalam jalannya pemeriksaan awal dan pemeriksaan lanjutan ada perbedaan.

Baca juga:
14 Anggota Polres Probolinggo Kota Terima Penghargaan, Prestasinya Apa?

"Sementara tersangkanya ada 2 yakni bapak tiri dan ibu kandung. Kejadiannya 3 kali di bulan Mei dan Juni semua dilakukan oleh tersangka di rumah kontrakan milik pasangan suami istri tersebut," imbuhnya.

Masih dikatakan Kusumo bahwa sebelum dilaporkan ke polisi, korban sempat kabur dari rumahnya dan menceritakan tindakan bejat tersebut ke warga.

Baca juga:
Guru Ngaji Hamili Muridnya di Probolinggo Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

"Yang jelas masih di bawah umur dan TKP-nya Sidoarjo. Untuk kondisi korban saat ini cukup terpukul dan trauma, tapi ini tadi dari dinas terkait juga sudah melakukan trauma healing," pungkasnya.