Pixel Codejatimnow.com

Data Pemerintah Diduga Bocor, Begini Instruksi Presiden Jokowi

Editor : Sofyan Cahyono  
Presiden Jokowi saat memberikan pengarahan pada para kepala daerah, di Istana Negara, Jakarta, Senin (12/09/2022). (Foto: Humas Setkab/Agung)
Presiden Jokowi saat memberikan pengarahan pada para kepala daerah, di Istana Negara, Jakarta, Senin (12/09/2022). (Foto: Humas Setkab/Agung)

jatimnow.com - Sejumlah data milik tokoh termasuk surat-surat yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) diduga bocor ke publik. Jokowi lantas menginstruksikan jajaran terkait untuk segera berkoordinasi dan menelaahnya. Hal tersebut disampaikan presiden saat memimpin rapat bersama sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (12/09/2022).

“Di rapat dibicarakan bahwa ada data-data yang beredar salah satunya oleh Bjorka. Tetapi data-data itu setelah ditelaah sementara adalah data-data yang sudah umum, bukan data-data spesifik dan bukan data-data yang ter-update sekarang, sebagian data-data yang lama untuk saat ini. Hanya tim lintas kementerian/lembaga dari BSSN, Kominfo, Polri dan BIN tentu akan berkoordinasi untuk menelaah secara mendalam,” ujar Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate dalam keterangan pers yang dikutip dari situs resmi Setkab.

Johnny menyampaikan, pemerintah akan membentuk tim untuk melakukan asesmen-asesmen berikutnya dalam rangka menjaga kepercayaan publik. Tim akan terdiri atas berbagai unsur seperti Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kominfo, Polri, hingga BIN.

“Perlu ada emergency response team yang terkait untuk menjaga tata kelola yang baik di Indonesia untuk menjaga juga kepercayaan publik. Jadi akan ada emergency response team dari BSSN, Kominfo, Polri, dan BIN untuk melakukan asesmen-asesmen berikutnya,” tuturnya.

Baca juga:
Komentar La Nyalla Soal Presiden Boleh Kampanye: Itu kan Pendapat Jokowi

Selain itu, Menkominfo mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk membangun kekuatan nasional dengan bekerja sama dan menjaga kekompakan. Salah satunya dalam menghadapi bahaya di dalam ruang digital.

“Bahaya di dalam ruang digital adalah tentunya tindakan kriminal digital. Ini yang harus kami jaga bersama-sama, bangun kerja bersama. Berbeda pendapat itu normal dalam demokrasi, dihormati dalam demokrasi. Tapi pada saat untuk kepentingan negara secara keseluruhan, marilah jaga kekompakan,” ujarnya.

Baca juga:
5 Rekomendasi, Alim Markus Bilang Begini, Maafkan Pembuang Sampah Sidoarjo

Lebih lanjut, Johnny menambahkan bahwa pemerintah akan terus melakukan pembahasan mengenai Rancangan Undang-Undang Tentang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP). Ia berharap dengan disahkannya RUU PDP dapat menjadi payung hukum baru untuk menjaga ruang digital di Indonesia.

“RUU PDP telah disetujui di rapat tingkat I oleh Panja Komisi I DPR RI dan pemerintah. Kami sekarang tentu menunggu jadwal untuk pembahasan dan persetujuan tingkat II, yaitu rapat paripurna DPR. Mudah-mudahan nanti dengan disahkannya RUU PDP menjadi Undang-Undang PDP, ada payung hukum baru yang lebih baik untuk menjaga ruang digital,” ucap Menkominfo.