Pixel Code jatimnow.com

Pinjam Ruangan Polrestabes Surabaya, KPK Periksa 5 Kepala Dinas

Editor : Narendra Bakrie   Reporter : Farizal Tito
Markas Polrestabes Surabaya (Foto: Fahrizal Tito/jatimnow.com)
Markas Polrestabes Surabaya (Foto: Fahrizal Tito/jatimnow.com)

Surabaya - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa lima kepala dinas dari empat daerah di Jawa Timur. Lembaga Antirasuah itu meminjam gedung di Polrestabes Surabaya.

Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyebut bahwa pemeriksaan itu dilakukan pada Senin (12/9/2022) kemarin. Pemeriksaan dilakukan terkait pengalokasian anggaran Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Timur periode 2014-2018, dengan tersangka BS.

"Senin (12/9/2022), dilakukan pemeriksaan saksi TPK (tindak pidana korupsi) suap terkait pengalokasian anggaran Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Timur pada periode (2014-2018), untuk tersangka BS dkk," jelas Ali kepada jatimnow.com, Selasa (13/9/2022).

Baca juga:
Wakil Ketua DPRD Jatim Mengapresiasi Rakor KPK di Yogjakarta: Semoga Bisa Rutin

Menurut Ali, lima saksi yang diperiksa itu adalah empat orang Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan satu Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bappeda).

Baca juga:
Rincian Hibah KPK ke Pemkot Surabaya, 8 Bangunan Senilai Rp11 Miliar Lebih

Mereka adalah Kepala Dinas PUPR Kota Batu, ANH; Kepala Bappeda Kota Pasuruan SR; Kepala Dinas PUPR Kota Pasuruan, GP; Kepala Dinas PUPR Kabupaten Blitar, DC dan Kepala Dinas PUPR Kab Mojokerto, RRS.