Surabaya - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa lima kepala dinas dari empat daerah di Jawa Timur. Lembaga Antirasuah itu meminjam gedung di Polrestabes Surabaya.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyebut bahwa pemeriksaan itu dilakukan pada Senin (12/9/2022) kemarin. Pemeriksaan dilakukan terkait pengalokasian anggaran Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Timur periode 2014-2018, dengan tersangka BS.
"Senin (12/9/2022), dilakukan pemeriksaan saksi TPK (tindak pidana korupsi) suap terkait pengalokasian anggaran Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Timur pada periode (2014-2018), untuk tersangka BS dkk," jelas Ali kepada jatimnow.com, Selasa (13/9/2022).
Baca juga:
Lagi, KPK Periksa 20 Nama Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim Hari Ini
Menurut Ali, lima saksi yang diperiksa itu adalah empat orang Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan satu Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bappeda).
Baca juga:
Korupsi Dana Hibah Jatim, KPK juga Panggil Ketua Tim Cabup Sidoarjo Bandi-Mimik
Mereka adalah Kepala Dinas PUPR Kota Batu, ANH; Kepala Bappeda Kota Pasuruan SR; Kepala Dinas PUPR Kota Pasuruan, GP; Kepala Dinas PUPR Kabupaten Blitar, DC dan Kepala Dinas PUPR Kab Mojokerto, RRS.
URL : https://jatimnow.com/baca-49809-pinjam-ruangan-polrestabes-surabaya-kpk-periksa-5-kepala-dinas