Pixel Codejatimnow.com

Kasus Tewasnya Santri Ponpes Gontor, Pengacara Korban Datangi Polres Ponorogo

Editor : Sofyan Cahyono  Reporter : Mita Kusuma
Titis Rachmawati, pengacara Soimah ibu korban Albar Mahdi.(Foto: Mita Kusuma)
Titis Rachmawati, pengacara Soimah ibu korban Albar Mahdi.(Foto: Mita Kusuma)

Ponorogo - Pemeriksaan kasus tewasnya santri Ponpes Modern Darussalam Gontor terus berlanjut. Titis Rachmawati, pengacara Soimah ibu korban Albar Mahdi mendatangi Polres Ponorogo, Kamis (15/9/2022). Titis datang bersama 2 rekannya dan kemudian masuk ruang Satreskrim Polres Ponorogo.

“Kami mau mengoordinasikan. Mengambil dulu rekam medis dari korban,” ujar Titis di Mapolres Ponorogo, Jalan Bhayangkara.

Dia mengaku ada bukti-bukti baru berupa rekam medis bakal dilaporkan. Saat ini, ibu korban telah memberikan kuasa terhadap dirinya. Menurutnya, saat ini korban yang dirugikan.

“Apalagi kasus penganiayaan sifatnya bukan delik aduan. Tapi hal ini walaupun delik aduan, tapi banyak dirugikan kami. Ya kami akan melaporkan. Legal standingnya lebih ke kami,” katanya.

Baca juga:
Peringatan 100 Tahun Gontor Ponorogo, Diawali dengan Sujud Syukur

Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono Wibowo membenarkan bahwa pengacara korban ke Mapolres Ponorogo. Selanjutnya, pengacara pihak keluarga korban ke pondok pesantren untuk koordinasi.

"Dari keluarga juga menyampaikan beberapa poin. Yang pasti apa yang menjadi pertemuan tadi dari pihak pengacara juga menyampaikan ke depannya apa, tadi tindak lanjut yang kami kerjakan juga menyesuaikan," katanya.

Baca juga:
Beredar Video Pondok Gontor Ponorogo Terendam Banjir, Ini Faktanya

Ditanya apakah ada laporan terkait surat kematian yang dikeluarkan Rumah Sakit Asyfin, dia mengaku kuasa hukum berhak melaporkan.

"Tentu polres menerima jika membawa surat kuasa yang mewakili keluarga," pungkasnya.