Pixel Codejatimnow.com

Pemprov Jatim Siapkan Penganggaran Pengadaan Kendaraan Listrik

Editor : Sofyan Cahyono  Reporter : Ni'am Kurniawan
Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa.(Foto: Adpim Pemprov Jatim)
Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa.(Foto: Adpim Pemprov Jatim)

Jember - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 terkait percepatan penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai di instansi pemerintah pusat maupun daerah. Hal itu direspons Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim akan bersinergi dengan pihak terkait untuk segera menyesuaikan kendaraan dinas operasional dan kendaraan perorangan untuk dikonversi ke kendaraan listrik.

"Intinya kami siap. Selama ini kami memang sudah coba mengidentifikasi. Dengan adanya Inpres ini, kami siap untuk melakukan penyiapan penggunaan kendaraan listrik,” tegasnya di sela kunjungan kerjanya di Jember, Minggu (18/9).

Khofifah menegaskan, hal ini penting dilaksanakan untuk mencapai cita-cita besar Indonesia tentang emisi karbon. Yakni, visi net zero emissions pada 2060.

"Cita-cita nol emisi karbon harus disusun langkah strategisnya mulai sekarang. Nanti seterusnya, generasi selanjutnya yang akan meneruskan dan menikmati hasilnya. Mudah-mudahan ini bisa menjadi amal jariyah kita mewariskan lingkungan yang lebih sehat dan bersih kepada dunia," imbuhnya.

Lebih lanjut, Khofifah menjelaskan bahwa regulasi atau kebijakan untuk mendukung Inpres segera disusun. Untuk itu, pihaknya akan melakukan kajian dan koordinasi utamanya terkait standar biaya untuk dimasukkan dalam penganggaran.

"Pokoknya kami siap menindaklanjuti Inpres. Insya Allah dimulai dari Pemprov Jatim dan pemerintah di kabupaten/kota dulu, secara bersamaan masyarakat akan mengikuti dengan sendirinya," terang Khofifah.

Baca juga:
Halal Bihalal Pejabat Pemprov Jatim, Adhy Karyono: Saatnya Evaluasi Kinerja

Selain itu, Khofifah berharap dapat bersinergi dengan perguruan tinggi-perguruan tinggi di Jatim dalam mengembangkan kendaraan listrik.

“Kami berharap adanya keterlibatan perguruan tinggi dalam mengembangkan kendaraan listrik sebagai bentuk tindak lanjut dalam instruksi presiden tersebut,”harapnya.

Jawa Timur telah mengupayakan konversi energi ke penggunaan sumber terbarukan. Capaian bauran energi terbarukan Jatim Tahun 2021, saat ini sebesar 6,72 persen setara 1270 MW melebihi target 6,5 persen. Kegiatan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro (PLTM) yang sedang dilaksanakan PLTM Sumber Arum 2 (3 MW), PLTM Bayu (3,6 MW) di Banyuwangi, kemudian Kanzi I di Purwodadi, Pasuruan, yang diharapkan bisa menerangi 2.000-3.000 rumah berkapasitas 2,3 MW.

Baca juga:
Pemprov Jatim Beber Kategori ASN yang Boleh WFH Selama 16-17 April 2024

Untuk pengembangan PLTS Atap dan Kepulauan telah terbangun ± 43,8 MW. Sedangkan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah telah terbangun 10,65 MW di Benowo, Surabaya serta PG Pesatren, Kediri dan Asembagus Situbondo sebesar 32 MW.

Tak hanya itu, Jatim juga memiliki banyak potensi energi terbarukan. Antara lain energi air (1.667 MW), energi angin (7.907 MW), energi panas bumi (diprediksi mencapai 1.012 MW), energi gelombang laut (1.200 MW), energi surya (10.335 MW), dan biomasa (3.421 MW). Total potensi EBT 25.542 MW, jika dibandingkan dengan total terpasang Pembangkit Listrik PLN di Jatim saat ini 10.132 MW.

"Kami juga memiliki energi biogas dan gas biogenic dengan potensi sangat besar, tersebar sepanjang utara Jawa Timur sampai pulau Madura. Sumber energi gas biogenik disamping dari gas methane, juga berasal dari kotoran hewan yang dimanfaatkan secara dua arah. Gasnya bisa dijadikan sumber energi untuk masak dan penerangan. Bahkan sisa kotorannya bisa dimanfaatkan untuk pupuk. Insya Allah di Jatim tidak akan kekurangan asal dimanage dengan baik," pungkasnya.