Pixel Codejatimnow.com

Polisi Kantongi Identitas Pelaku Penganiayaan Pria di Mojokerto

Editor : Sofyan Cahyono  Reporter : Achmad Supriyadi
Korban saat dievakuasi.(Foto: WhatsApp grup)
Korban saat dievakuasi.(Foto: WhatsApp grup)

Mojokerto - Satreskrim Polres Mojokerto Kota telah berhasil mengantongi identitas terduga pelaku penganiayaan terhadap Hamidi Muhammad Rizki di minimarket depan alun-alun.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Rizki Santoso mengatakan, pihaknya telah melakukan penyelidikan terkait pemukulan kepada pria berusia 22 tahun yang mengakibatkan korban terluka dan bersimbah darah.

"Identitas pelaku sudah terungkap. Namun saat ini belum pulang ke rumah," kata Rizki saat dikonfirmasi, Rabu (21/9/2022).

Ia menambahkan, pihaknya telah menerjunkan beberapa personel untuk menelusuri keberadaan terduga pelaku yang menghilang.

"Sehingga masih perlu penelusuran keberadaan pelaku," pungkasnya.

Baca juga:
4 Remaja di Trenggalek Aniaya Anak hingga Babak Belur, Ditangkap Usai Kabur ke Tuban

Sebelumnya, Hamidi Muhammad Rizki, warga Jalan Raya Pulorejo, Kecamatan Prajuritkulon, Kota Mojokerto, menjadi korban penganiayaan dengan menggunakan balok kayu saat minum kopi di teras minimarket depan alun-alun.

Akibat pemukulan itu, korban mengalami luka cukup serius di bagian kepala dan bersimbah darah. Bahkan harus menerima perawatan medis.

Baca juga:
Puluhan Pemuda Kawal Sidang Penganiayaan Pelajar hingga Tewas di Bojonegoro

Saksi mata, Ponadi menjelaskan, pelaku sempat melontarkan kata-kata bahwa korban berselingkuh dengan istri pria yang melakukan pemukulan itu.

"Katanya selingkuh-selingkuh gitu, ya rasakan kau selingkuh gitu (menirukan ucapan pelaku," pungkasnya.