Pamekasan - Kasus pembakaran truk di Lapangan Bulay Kecamatan Galis, Pamekasan terus berlanjut. Polisi sudah mengamankan dua orang yang diduga terlibat pembakaran truk nopol S 8413 D itu.
Sebelumnya polisi sudah diperiksa sejumlah saksi. Sehingga sesuai keterangan saksi polisi menahan dua orang.
Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto melalui Kasatreskrim AKP Eka Purnama saat dikonfirmasi mengaku sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
"Ada dua orang terduga pelaku kami amankan. Mereka kami tangkap hari Selasa, " katanya, Rabu (21/9/2022).
Dia menjelaskan, dua orang diduga terlibat langsung saat pembakaran. Keduanya terungkap berdasarkan hasil keterangan sejumlah saksi.
Baca juga:
Pertamina Pastikan Distribusi BBM Normal, Pasca-Kebakaran Truk Tangki di Ngawi
Ditegaskan, pihaknya melakukan penahanan tidak sembarangan. Sebab harus cukup bukti. Namun, dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi dinilai sudah cukup bukti.
"Kami terus melakukan penyelidikan. Beberapa orang akan menjalani pemeriksaan lanjutan," tegasnya.
Sebelumnya, truk nopol S 8413 D dibakar massa di Lapangan Bulay, Kecamatan Galis, Pamekasan. Truk dan tembakau asal Bojonegoro dibakar karena membawa tembakau Jawa melintas di Pamekasan.
Baca juga:
Penyebab Truk Tangki Pertamina Terbakar di Tol Ngawi
Selain itu, satu truk lainnya diamankan di Mapolres Pamekasan. Kendraan nopol S 9389 UF tidak dibakar oleh massa. Tapi muatan tembakau asal Bojonegoro dibakar sampai ludes. Beruntung truk segera diamankan oleh Polres Pamekasan.
URL : https://jatimnow.com/baca-50140-truk-angkut-tembakau-dibakar-di-pamekasan-polisi-amankan-dua-orang