Pixel Code jatimnow.com

Dua Pemuda ini Tak Sadar Aksinya Terekam CCTV, Ditangkap Setelah Sebulan Mencuri

Editor : Narendra Bakrie   Reporter : Farizal Tito
Kolase dua pelaku dan barang korban yang dicuri (Foto: Satreskrim Polrestabes Surabaya)
Kolase dua pelaku dan barang korban yang dicuri (Foto: Satreskrim Polrestabes Surabaya)

Surabaya - Dua pemuda asal Sidoarjo berinisial AJB (21) dan MB (21) diringkus Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya setelah teridentifikasi mencuri peralatan elektronik dan perlengkapan fotografi.

Dalam aksinya di rumah milik DR di Jalan Tanjungsari Jaya Bhakti No.55, Sukomanunggal, Surabaya kedua pemuda itu menyamar sebagai tukang bangunan spesialis pemasangan baja ringan.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana mengatakan, awalnya pelaku mempromosikan diri mengenai jasa membenahi atau memasang plafon, baja ringan, baja berat pada 22 Agustus 2022 lalu. Kemudian pelaku dihubungi korban untuk membenahi plafon rumahnya di alamat tersebut.

Keesokan harinya, mereka datang ke rumah korban untuk memasang plafon. Dan pada sore hari, pelaku meminta korban untuk membayar penuh upah dengan alasan untuk membeli peralatan material.

Baca juga:
Pasar Tanjung Jember Tidak Aman, Barang Dagangan Sering Hilang Misterius

"Dan dua hari kemudian, tepatnya (24/8) pelaku ke rumah korban lebih pagi untuk melanjutkan pekerjaan. Karena ada kesempatan, mereka mencuri kamera DSLR, kamera GoPro, beserta perlengkapan charger-nya. Setelah itu mereka berpamitan kepada orangtua korban," terang Mirzal, Rabu (21/9/2022).

Mirzal menyebut, saat berpamitan itu kedua pelaku juga meminjam dua helm untuk membeli barang material. Karena kedua pelaku tidak kembali setelah berpamitan, korban memeriksa perlengkapan kamera miliknya yang disimpan di almari, ternyata sudah hilang.

Baca juga:
Maling di Pacitan Nekad Beraksi Siang Hari, Bawa Kabur Uang Rp2,75 Juta

Berbekal rekaman CCTV dan identitas kedua pelaku, korban melapor ke Polrestabes Surabaya.

"Tim Resmob melakukan serangkaian penyelidikan hingga mendapatkan petunjuk keberadaan pelaku. Kedua pelaku berhasil ditangkap di rumahnya Jalan Tawangsari Barat, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo pada Senin (19/9/2022) kemarin," tandas Mirzal.