Pixel Codejatimnow.com

Identitas Kependudukan Digital Mulai Diterapkan di Ponorogo, Tapi Masih Terbatas

Editor : Sofyan Cahyono  Reporter : Mita Kusuma
Sekretaris Dispendukcapil Ponorogo Heroe Purwanto menunjukkan Identitas Kependudukan Digital.(Foto: Mita Kusuma/jatimnow.com)
Sekretaris Dispendukcapil Ponorogo Heroe Purwanto menunjukkan Identitas Kependudukan Digital.(Foto: Mita Kusuma/jatimnow.com)

Ponorogo - Identitas kependudukan digital mulai diberlakukan di Kabupaten Ponorogo. Tapi tidak seluruh masyarakat bisa membuat identitas berbasis digital ini.

“Ya kalau kami sesuai dengan kenyataan yang ada bahwa untuk pelaksanaan di tingkat OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di Capil (Dinas Kependudukan dan Cacatan Sipil) saja,” ujar Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Heroe Purwanto, Senin (26/9/2022).

Pasalnya, lanjut Heroe, belum ada arahan dari pusat. Ke depan Dispendukcapil bakal sosialisasi, utamanya bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo.

“Ke depan akan dilanjutkan ke adik-adik mahasiswa yang ada di Ponorogo,” kata Heroe.

Baca juga:
Pesan Kang Giri untuk ASN Ponorogo saat Apel Perdana usai Lebaran

Menurutnya, di Indetitas Kependudukan Sipil ada data masing-masing. Mulai dari kartu keluarga dan KTP yang di dalamnya berbentuk digital. Juga ada aplikasi peduli lindungi dan NPWP.

“Menyasar semua masyarakat. Ke depannya dilanjutkan kepada seluruh masyarakat yang jelas mulai pelaksanaannya internal kemudian dikembangkan,” tambahnya.

Baca juga:
323 Lowongan CPNS Dibuka Pemkab Ponorogo, Apa Saja Formasinya?

Saat ini di Ponorogo untuk identitas kependudukan digital ada 70 orang. Angka itu sesuai dengan jumlah pegawai yang ada di Dispendukcapil Kabupaten Ponorogo.

“Nanti prosesnya dengan mendatangi kantor Capil, linknya verifikasi dan prosesnya capil. Tapi sebelumnya dowloand di Play Store,” pungkasnya.