Sidoarjo - Seorang tukang becak berinisial AL (43) dilaporkan ke Polresta Sidoarjo lantaran tega mencabuli anak tetangganya yang masih di bawah umur.
Aksi pria itu terungkap ketika saudara korban berinisial NA curiga karena saudaranya yang masih berusia 8 tahun itu beberapa kali diajak masuk ke dalam rumah terlapor.
Kecurigaan itu akhirnya terjawab ketika NA bertanya kepada korban. Korban mengaku bahwa selama di rumah terlapor, ia dipaksa membuka baju dan terlapor melakukan adegan seperti layaknya suami istri.
"Jadi yang tahu itu malah tetangga dan bibi korban. Setelah anak saya ditanyai dan ternyata benar. Akhirnya kami diberitahu dan langsung lapor ke polres," ujar PR, ayah korban.
Baca juga:
Pengakuan Pelaku Pencabulan Anak Tiri di Bangkalan
Berdasar informasi, terlapor yang berprofesi sebagai tukang becak tersebut telah melakukan aksi tidak terpujinya kepada korban hingga beberapa kali.
Setelah dilaporkan ke polisi, terlapor melarikan diri dari rumahnya.
Baca juga:
Pria di Bangkalan Cabuli Anak Tiri Berusia 6 Tahun saat Istri Kerja
Sementara Kasi Humas Polresta Sidoarjo, Iptu Tri Novi Handono belum bisa memberi informasi detail terkait kasus pencabulan itu.
"Sebentar. Mohon waktu mas," ujarnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-50339-tukang-becak-di-sidoarjo-dipolisikan-lantaran-cabuli-anak-tetangga