Pixel Codejatimnow.com

Truk Box Bermuatan Bir Pecah Ban di Tol Jombang, Jalan Bau Alkohol

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Elok Aprianto
Truk box bermuatan bir yang mengalami laka tunggal di tol Jombang-Mojokerto. (Foto: PJR Polda Jatim)
Truk box bermuatan bir yang mengalami laka tunggal di tol Jombang-Mojokerto. (Foto: PJR Polda Jatim)

jatimnow.com - Sebuah truk box nopol H 9935 PC mengalami pecah ban di jalan tol Jombang - Mojokerto (Jomo) pada Kamis (29/9) pagi sekitar pukul 8.44 WIB. Tepatnya berada di Desa Karangdagangan, Kecamatan Bandarkedungmulyo, Jombang.

Akibat kecelakaan tunggal tersebut, bir yang diangkut truk tersebut berhamburan ke jalan sehingga tercium aroma alkohol.

Kata Kanit 3 PJR Polda Jatim, AKP Imam SR, penyebab kecelakaan tunggal karena pecah ban belakang sebelah kiri.

"TKP laka tunggal berada di KM 677+400 jalur B, tol Jombang-Mojokerto, pada pagi tadi," ungkap Imam.

Ia menjelaskan peristiwa laka tunggal ini berawal saat kendaraan truk yang dikemudikan Komarudin (34) warga Wonocolo, Jemurwonosari, Kota Surabaya itu melaju dari arah timur ke barat.

"Semula kendaraan truk box bermuatan Bir Bintang berjalan dari arah Surabaya tujuan Tulungagung dengan kecepatan sedang berjalan di lajur lambat," ungkap Imam.

Baca juga:
Truk Tangki Muat Minyak Goreng Terguling di Parit Tol Waru Sidoarjo

"Setiba di KM 677+400 Jalur B Tol Jomo, kendaraan truk mengalami pecah ban sebelah belakang kiri, sehingga truk box terguling di lajur lambat," sambungnya.

Hal itu membuat posisi kendaraan berada di lajur lambat dan menghadap ke barat. Namun saat kejadian berlangsung situasi arus lalu lintas lancar dan cerah.

"Berdasarkan analisa kejadian di TKP, kecelakaan patut diduga karena truk box mengalami pecah ban belakang, sebelah kiri, sehingga terjadi laka lantas," katanya.

Baca juga:
Truk Pengangkut Pasir Terguling Depan RM Sinjay Bangkalan, Sopir Ngantuk?

Kini petugas mendatangi TKP dengan pihak pengelola tol Jomo, untuk melakukan evakuasi dan pengaturan arus lalulintas.

"Barang bukti kendaraan dievakuasi ke kantor PJR KM 684," pungkasnya.