Pixel Codejatimnow.com

Masyarakat Cukup Bawa KTP atau KK untuk Dapatkan Layanan Kesehatan

Editor : Sofyan Cahyono  Reporter : Sahlul Fahmi
Launching Layanan kesehatan hanya dengan KTP.(Foto: Humas Pemkab Gresik)
Launching Layanan kesehatan hanya dengan KTP.(Foto: Humas Pemkab Gresik)

jatimnow.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik telah mencapai sistem penjaminan kesehatan secara menyeluruh. Sistem yang dikenal dengan Universal Health Coverage (UHC) itu tercapai sejak Oktober 2022. Hal ini terungkap dalam kegiatan launching UHC untuk masyarakat Kabupaten Gresik, Selasa (4/10/2022).

Dengan cakupan UHC sebanyak 1.266.334 jiwa, Pemkab Gresik sudah bisa menjangkau 98,56 persen dari jumlah populasi jumlah penduduk saat ini.

UHC merupakan sistem penjaminan kesehatan secara menyeluruh untuk warga Gresik yang belum memiliki Kartu BPJS Kesehatan. Dengan cukup membawa E-KTP atau KK, masyarakat Kabupaten Gresik yang membutuhkan pelayanan kesehatan bisa terlayani di 32 puskesmas, 51 klinik, dan 10 dokter praktik mandiri sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama. Sedangkan untuk fasilitas kesehatan tingkat rujukan, sudah disiapkan 2 rumah sakit pemerintah dan 17 rumah sakit swasta di Kabupaten Gresik.

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani dalam keterangannya menjelaskan bahwa tercapainya UHC merupakan perwujudan program Nawa Karsa, yakni Gresik Sehati.

"UHC bisa memberikan pelayanan kesehatan kepada seluruh masyarakat Gresik dengan mudah dan cepat," ujar Bupati Yani.

Sebagai suatu program yang baru, Yani menambahkan bahwa diperlukan adanya rasa optimis untuk menghadapi kendala-kendala yang mungkin nanti muncul.

Baca juga:
Mudik Gratis Pemkab Gresik Berangkatkan 18 Armada Bus

"Kendala itu pasti ada, pasti muncul. Tapi kami harus yakin dan optimis. Apa yang menjadi persoalan itu kami urai bersama-sama. Kami tahu, saat ini masih mencakup 98,56 persen. Masih ada 1,4 persen masyarakat Gresik yang belum tercover. Nanti kami selesaikan pelan-pelan, yang penting kami mulai pelayanan kesehatan dengan mudah di tahun ini," terangnya.

Bupati Yani juga menegaskan, UHC pada prinsipnya adalah membantu orang yang terdaftar dalam BPJS. Oleh karenanya akan dilakukan mitigasi untuk mereka yang mampu tetap bayar dan mereka yang kurang beruntung ekonominya akan ditanggung pemerintah.

"Oleh karenanya, saya minta kepada seluruh kepala desa, seluruh lurah yang hari ini hadir untuk menjadi agen pelopor. Sampaikan kepada seluruh masyarakat Gresik hingga ke pelosok, yang membutuhkan pelayanan kesehatan bisa menggunakan E-KTP atau KK. Jangan sampai masyarakat di Kabupaten Gresik tidak mendapatkan pelayanan karena kurang beruntung ekonominya," tegas Bupati Yani.

Baca juga:
Gus Yani Resmikan Masjid KH Robbach Ma'sum, Simbol Kebanggaan Masyarakat Gresik

Kepala BPJS Kabupaten Gresik Tutus Novita Dewi yang turut hadir dalam kegiatan launching menjelaskan, UHC merupakan wujud nyata kehadiran Pemkab Gresik untuk memastikan kesehatan masyarakat.

"Selanjutnya kami mengharapkan agar Pemerintah Kabupaten Gresik dapat menjadi penggerak untuk meningkatkan dukungan terhadap keberlangsungan program JKN. Dari cakupan 98,56 persen, Pemda Gresik mengcover sekitar 30 persen. Ini cukup luar biasa kontribusi dari pemda," ujar Tutus.