jatimnow.com - Pemerintah Kabupaten Lamongan bersama Badan Pusat Statistik (BPS) setempat memulai pemutakhiran Big Data 2023 dengan berkordinasi dengan Kades/lurah untuk melakukan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).
Diungkapkan Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, saat ini data yang ada masih bersifat sektoral, sehingga dengan dimulainya regsosek ini diharapkan dapat memperbaiki data penduduk khususnya di Kabupaten Lamongan. sehingga menghasilkan data yang valid dan berkualitas.
“Melalui Regsosek ini akan memperbaiki data kita, sehingga terdapat data berkualitas. Inilah pentingnya data di era sekarang ini, kita tidak bisa melakukan kebijakan dengan intuisi tapi dengan basis data,” ucap Pak Yes di hadapan Kades dan Lurah se-Lamongan, Selasa (4/10/2022)
Pak Yes juga menyampaikan pentingnya melihat data sebelum membuat suatu kebijakan. Karena menurutnya, dengan data pemerintah dapat melakukan kebijakan dengan tepat sasaran.
“Pertumbuhan ekonomi Lamongan terus mengalami kenaikan, NTP naik, manajemen pemerintahan juga berstandar internasional tapi kenapa kenaikan itu tidak sebanding dengan penurunan kemiskinan. Nah ini bisa jadi intervensi penurunan kemiskinan tidak sesuai. Sehingga melalui kegiatan ini kita mulai melangkah dalam memiliki sandaran data yang valid dan bisa dipertanggungjawabkan,” imbuh Pak Yes.
Baca juga:
Video: Pembangunan Stadion Surajaya Lamongan Ditarget Rampung Akhir 2024
Untuk itu Pak Yes meminta kepada seluruh Kades/lurah turut mensukseskan kegiatan Regsosek 2022 ini melalui sosialisasi kepada masyarakat sehingga kuisioner yang dibagikan di isi dengan data yang benar.
Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Lamongan Bagyo Trilaksono mengungkapkan apresiasinya atas dukungan Pemkab Lamongan atas pendataan awal Regsosek ini.
Baca juga:
Video: Operasi Pasar Murah Akan Digelar Hingga Masuk Bulan Ramadan
“Perlu diketahui bahwa data yang ada banyak yang sudah kadaluarsa. Banyak yang sudah meninggal tetapi datanya masih ada, dulu terdata kurang mampu karena giat bekerja keadaan ekonominya sudah stabil dan masih banyak lainnya. Sehingga dengan pendataan ini dapat mengupgrade data masyarakat terutama data kesejahteraan,” pungkasnya.
Proses pengumpulan data Regsosek akan dilakukan oleh BPS mulai tanggal 15 Oktober hingga 14 November 2022 dengan pendekatan akar rumput (bottom-up). Targetnya tahun 2023 Indonesia sudah memiliki sistem satu data terintegrasi untuk memetakan kondisi sosial-ekonomi masyarakat.