jatimnow.com - Sebanyak 30 pelaku tindak pidana diringkus oleh Satreskrim Polres Mojokerto dan jajaran polsek dalam Operasi Sikat Semeru yang digelar selama 12 hari.
Sasaran operasi ini berupa pencurian pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), premanisme, pungli, kejahatan jalanan, penyalahgunaan sajam atau senpi serta peledak.
Ada beberapa kasus menonjol yang berhasil diungkap oleh Satreskrim Polres Mojokerto, seperti kepemilikan senjata api oleh pelaku pengedar narkoba.
"Saat dilakukan penggeledahan dan penangkapan, pelaku mencoba melarikan diri dan terjatuh dari tembok hingga tersangka terluka. Tersangka ini DPO selama 2 tahun," kata Kapolres Mojokerto, AKBP Apip Ginanjar, Kamis (6/10/2022).
Selain itu, ada juga pelaku yang pernah mendekam di penjara kembali ditangkap lagi karena melakukan pencurian kendaraan bermotor.
Baca juga:
38 Tersangka Diringkus Polres Tulungagung, Didominasi Kasus Curat
Ada tiga pelaku yang melakukan pembobolan warung dan mencuri ratusan bungkus rokok. Polisi juga mengamankan pelaku jaringan curanmor.
"Jaringan Curanmor ini ada lima pelaku sudah kami kejar cukup lama. Ada juga pelaku pembobolan rumah kos dan pelaku curat dengan modus merusak pintu mobil saat diparkir pemilik salat Jumat," tukasnya.
Baca juga:
Tren Kasus Pencurian Sasar Kafe dan Warkop di Sidoarjo, Waspada Lur!
Sementara itu, pemilik senpi, Nanang Haris menjelaskan, pistol jenis Makaro itu dititipkan oleh seorang temannya warga Manado.
"Titipan dari teman dia butuh uang 500 ribu. Kurang lebih dua bulan di saya, ada amunisinya tiga butir," pungkasnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-50746-polisi-ringkus-30-pelaku-kriminal-satu-orang-punya-pistol