jatimnow.com - Polisi menetapkan 6 orang sebagai tersangka buntut tewasnya 131 orang dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang.
Pengumuman tersangka disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Malang, Kamis (6/10/2022) malam.
"Dalam kasus ini, kami tetapkan 6 tersangka," ujar Sigit.
Sigit memaparkan, 6 tersangka itu antara lain Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Ir AHL; Ketua Panpel, AH; Security Officer, SS; KabagOps Polres Malang, Kasat Samapta Polres Malang dan Danki 3 Brimob Polda Jatim.
Baca juga:
Penipu asal Jombang Ditangkap Polisi di Tulungagung, Modusnya Mengaku Dukun
Menurut Sigit, timnya akan terus mendalami dan mengembangkan kasus tersebut untuk menemukan pelaku lain.
"Tim akan terus bekerja maksimal. Kemungkinan pelaku, baik etik atau pidana, masih bisa bertambah," tandasnya.
Baca juga:
Ngaku Wartawan, 5 Tersangka Pemerasan Diamankan Polres Bojonegoro
URL : https://jatimnow.com/baca-50769-tragedi-kanjuruhan-malang-seret-6-orang-jadi-tersangka