Pixel Codejatimnow.com

Pengurus PWI Bojonegoro 2022-2025 Resmi Dilantik

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Misbahul Munir
Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Jatim Machmud Suhermono secara simbolis menyerahkan pataka bendera PWI kepada M Yazid Ketua PWI Bojonegoro (Foto: Misbahul Munir/jatimnow.com)
Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Jatim Machmud Suhermono secara simbolis menyerahkan pataka bendera PWI kepada M Yazid Ketua PWI Bojonegoro (Foto: Misbahul Munir/jatimnow.com)

jatimnow.com - Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bojonegoro periode 2022 - 2025 resmi dikukuhkan. Bertempat di Pendopo Pemkab Bojonegoro, Senin (10/10/2022), pelantikan dirangkai dengan Seminar Edukasi Jurnalistik di Era Media Sosial.

Selain dihadiri oleh Pengurus PWI Bojonegoro nampak hadir dalam kegiatan ini perwakilan PWI Jatim, jajaran Forkopimda, Kemenag, Kominfo, Ketua DPRD, jajaran akademisi, Asosiasi Pengusaha Produksi Makanan Minuman dan Industri Kreatif (APMMIK), serta tamu undangan lainnya.

Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Jatim Machmud Suhermono mengucapkan selamat kepada pengurus PWI Bojonegoro yang baru saja di lantik. Dia juga berpesan kepada insan pers senantiasa memberikan edukasi pada masyarakat lewat pemberitaan.

Menurutnya, sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Pasal 3 bahwa peran pers memiliki empat fungsi. Di antaranya sebagai media informasi, pendidikan, hiburan dan kontrol sosial.

"Pers sesuai dengan fungsinya juga sarana untuk klarifikasi dari carut marutnya informasi dari media sosial yang belum jelas kebenarannya, melalui produk jurnalistik Informasi yang dibagikan sudah terverifikasi dan tervalidasi,” ujarnya.

Baca juga:
BPF Malang Buka Puasa bareng Anak-anak Yatim Piatu: Berbagi Yang Terbaik

Ketua PWI Bojonegoro M. Yazid menambahkan PWI merupakan wadah organisasi wartawan untuk berkarya dan menjunjung tinggi profesionalisme dalam menyajikan berita dan edukasi kepada masyarakat. Pihaknya juga akan terus mengawal Pemerintah Kabupaten Bojonegoro berdasarkan fakta dan realita.

“Tugas pers dan fungsinya menjunjung tinggi UU Pers maupun kode etik jurnalistik, Kepengurusan ini sebagai bentuk profesionalisme dalam melaksanakan pekerjaan jurnalistik," tandasnya.

Baca juga:
PWI Bangkalan Gelar Deklarasi Pemilu Damai, Pj Bupati: Ini Arti Pentingnya Pers

Sementara itu, Staf Ahli Bagian Pemerintahan, Hukum dan Politik, Setda Pemkab Bojonegoro Moch Chosim mengatakan posisi pers menjadi garda terdepan penyampaian informasi pada masyarakat, dia berharap insan pers dapat memberikan informasi yang akurat, benar dan sesuai kode etik jurnalistik dan Undang-Undang Pers.

“Sebab informasi dari wartawan sangat ditunggu masyarakat, saat ini Informasi dan berita cukup cepat. tentunya juga harus berimbang sesuai dengan kode etik jurnalistik,” pungkasnya.