Pixel Codejatimnow.com

Curi Alat Kerja, Dua Pekerja Proyek di Surabaya Dipolisikan

 Kedua tersangka bersama barang proyek yang dicurinya di Mapolsek Mulyorejo
Kedua tersangka bersama barang proyek yang dicurinya di Mapolsek Mulyorejo

jatimnow.com - Tak membutuhkan waktu lama, hanya 30 menit setelah mendapat laporan dari korban pencurian, Tim Anti Bandit (TAB) Polsek Sukolilo berhasil menangkap dua pelakunya. Sebab, korban sudah mengetahui pasti siapa orang yang mencuri barang-barangnya tersebut.

Barang yang dicuri itu berupa mesin pemotong besi dan satu unit televisi 14 inci. Barang itu dicuri dari bedeng proyek sebuah ruko di Jalan Ir Soekarno (Merr). Pencurian itu diketahui dan dilaporkan oleh Sutikno (42), mandor proyek pada Rabu (25/7/2018) lalu sekitar pukul 03.00 Wib.

"Setelah mendapat laporan dari korban dan mengetahui ciri-ciri pelakunya, tim kami langsung melakukan penyelidikan," sebut Kapolsek Sukolilo, Kompol Ibrahim Gani, Sabtu (28/7/2018).

Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata pelaku menyembunyikan barang yang dicurinya itu di dalam bedeng proyek tempatnya beristirahat. Dan sekitar pukul 03.30 Wib, TAB Polsek Sukolilo berhasil mengamankan dua pelaku.

Baca juga:
Kakek Berkostum Pocong di Ponorogo Obok-obok Toko Swalayan

"Kemudian kami amankan keduanya dan barang bukti ke Mapolsek," tambah Ibrahim.

Dari pemeriksaan, kedua pelaku itu bernama Munatun (34) dan Holiludin (32), kedunya warga Kebon Dalem, Semampir, Surabaya. Keduanya diketahui merupakan pekerja proyek ruko tersebut.

Baca juga:
Polresta Sidoarjo Amankan 10 Gangster Bersajam, Konvoi dan Keroyok Korban

Dari pengakuan keduanya, barang yang dicurinya tersebut rencananya bakal dijual ke penadah dan uangnya dibagi dua. Tapi, sebelum barang curian itu sampai ke tangan penadah, keduanya sudah ditangkap berikut barang bukti.

Reporter: Narendra Bakrie
Editor: Arif Ardianto