Pixel Codejatimnow.com

Ini Penampakan Pelaku Pria Video Mesum di Mojokerto

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Achmad Supriyadi
Pelaku penyebar video syur saat diamankan di Polsek Pungging. (Foto: Arda for jatimnow.com)
Pelaku penyebar video syur saat diamankan di Polsek Pungging. (Foto: Arda for jatimnow.com)

jatimnow.com - Penyebar video mesum yang berdurasi 1 menit 13 detik diamankan Unit Reskrim Polsek Pungging.

Pelaku tak lain adalah pemeran laki-laki di video tersebut. Sementara sang perempuan yakni mantan kekasihnya F (20) warga Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto.

Pelaku adalah MAW (22) warga Dusun Panjer, Desa Tunggalpager, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto.

Kapolsek Pungging AKP Margo Sukwandi mengatakan, pengakuan dari pelaku, dia menyebarkan video syur itu karena sakit hati ke F yang telah memutuskan hubungan.

Baca juga:
Viral, Pemotor Pukul Mobil Pakai Batu Gegara Terserempet di Malang

"Keduanya sudah menjalin hubungan selama empat tahun. Pelaku tidak terima diputuskan korban. Pelaku akhirnya mengancam dengan cara video yang sudah disebarkan tersebut dikirim ke orang tua korban melalui WhatsApp," kata Margo, Senin (17/10/2022).

Korban memutuskan hubungan karena, saat keduanya melakukan hubungan seksual layaknya suami, pelaku merekam dan F kaget dan emosi sehingga mengakhiri jalinan asmara mereka.

Baca juga:
Kondang Kusumaning Ayu Viral di Media Sosial, Ini Profilnya

Menurut Margo, pertengkaran keduanya berujung ancaman oleh pelaku jika hubungan asmara mereka putus akan menyebarkan video panas mereka.

"Keluarga korban yang tahu dengan video itu melapor ke kami dan pelaku berhasil diamankan. Saat ini pelaku kami limpahkan ke PPA Satreskrim Polres Mojokerto," pungkasnya.