jatimnow.com - Sebanyak 112 pelaku usaha menerima sertifikat halal dari Pemerintah Kabupaten Jombang. Pemberian disampaikan langsung Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab di Pendopo Kabupaten setempat.
Mundjidah menjelaskan, penyerahan sertifikat halal merupakan rangkaian dari peringatan Hari Jadi ke-112 Kabupaten Jombang.
"Kegiatan ini juga bersamaan dengan Lomba Memasak Nasi Goreng Beragam, Bergizi, Seimbang dan Aman (B2SA) menggunakan kompor induksi yang merupakan kerja sama Pemerintah Kabupaten Jombang dengan PT PLN, UP3 Mojokerto," ungkapnya, Selasa (18/10/2022).
Peserta lomba memasak terdiri dari para Camat didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan dari 21 Kecamatan se-Kabupaten Jombang.
"Kegiatan ini selain sosialisasi pangan berbasis B2SA juga merupakan media sosialisasi kompor induksi," jelasnya.
"Alhamdulillah, hari ini saya serahkan sertifikat halal kepada para pelaku usaha mikro kecil di Kabupaten Jombang sebanyak 112 sesuai hari jadi Pemerintah Kabupaten Jombang," sambung Mundjidah.
Sertifikat halal yang diserahkan kepada pelaku usaha difasilitasi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dengan program Sehati (Sertifikat Halal Gratis).
"Program reguler ini adalah program kolaboratif dan sinergi antara BPJPH, Kementerian Agama, MUI dengan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, instansi dan pihak swasta," terangnya.
Baca juga:
Tanggulangi Bencana, Wabup Jombang Ikuti Rakornas di Jakarta
Penyerahan sertifikat halal bertujuan untuk memfasilitasi pembiayaan sertifikasi halal secara gratis bagi pelaku usaha mikro kecil. Program ini diharapkan mendorong usaha mikro kecil agar menembus pasar halal global.
Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab saat memberikan sertifikat halal pada para pelaku usaha.
"Halal merupakan bagian dari perintah agama, sehingga melaksanakannya adalah kewajiban yang bernilai ibadah. Produk halal juga baik untuk dikonsumsi oleh seluruh umat manusia. Sebagaimana disebutkan dalam surat Al Baqarah ayat 168, seruan untuk mengkonsumsi yang halal ditujukan kepada seluruh umat manusia," paparnya.
"Dengan begitu, sertifikat halal merupakan bagian dari tanggung jawab pelaku usaha dalam mewujudkan pelayanan terbaiknya kepada konsumen," tegasnya.
Baca juga:
Bertemu Presiden Jokowi di Surabaya, Ini yang Disampaikan Bupati Jombang
Mundjidah mengucapkan terima kasih pada sejumlah lembaga terkait yang melakukan pendampingan proses halal, baik itu dari Universitas Darul Ulum Jombang maupun Universitas Pesantren Tinggi Darul Ulum, serta pendamping dari Karang Taruna Kabupaten Jombang.
"Terima kasih karena berperan aktif memotivasi para pelaku usaha mikro kecil yang belum bersertifikasi, didampingi untuk mengusulkan izin bersertifikasi produk halal sampai tuntas dan pada hari ini menerima sertifikat tersebut," ujarnya.
Bupati berpesan agar para pelaku usaha mikro kecil bisa menjaga amanah dalam menjalankan usaha dengan menjaga kualitas produknya.
"Dengan label produk halal semoga peningkatan ekonomi dan kesejahteraan meningkat. Saya mengapresiasi para pelaku usaha mikro kecil yang telah melaksanakan sertifikasi halal, dan menghimbau para pelaku usaha yang belum bersertifikasi halal untuk mempersiapkan diri mengajukan ijin sertifikat halal," tutup Mundjidah. (ADV)