jatimnow.com - Jelang peringatan Hari Santri Nasional (HSN) pada 22 Oktober, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang berpakaian ala santri.
Sekretaris Daerah Jombang Agus Purnomo menjelaskan, pihaknya mengeluarkan imbauan kepada ASN agar mengenakan baju busana muslim sesuai dengan petunjuk dan arahan Bupati Jombang
"Ini berkaitan dengan peringatan HSN dan peringatan Hari Jadi Pemerintahan Kabupaten yang ke-112, dimohon kepada kepala OPD bersama seluruh jajaran staf untuk mengenakan baju busana muslim bersongkok dan bersarung bagi yang laki-laki, dan mengenakan baju muslimah bagi yang perempuan. Sedangkan untuk yang non-muslim diharapkan bisa menyesuaikan," ungkap Agus, Kamis (20/10/2022).
OPD yang memiliki 5 hari kerja diharapkan memakai busana ala santri dan santriwati pada 19-21 Oktober.
"Kalau untuk OPD yang memiliki 6 hari kerja, dimulai Rabu tanggal 19 hingga Sabtu tanggal 22 nanti," ujarnya.
Baca juga:
Gen Z Tak Diminati Perusahaan, Hidupkan Spirit Resolusi Jihad
Khusus untuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, Kemenag Jombang, Cabdin Pendidikan Provinsi Jawa Timur, agar memerintahkan staf dan peserta didiknya berpakaian ala santri.
"Seluruh staf, karyawan, dan peserta didik diharapkan memakai busana ala santri," bebernya.
Tujuan diharuskannya ASN dan peserta didik mengenakan pakaian santri untuk menyemarakkan peringatan Hari Santri pada 22 Oktober 2022.
Baca juga:
Drama Kolosal Resolusi Jihad di Surabaya Bikin Merinding
"Ya karena Jombang juga dikenal sebagai Kota Santri. Untuk itu, kami lebih gelorakan lagi semangat Hari Santri," pungkasnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-51302-asn-di-jombang-sarungan-jelang-peringatan-hari-santri