jatimnow.com - Enam tersangka Tragedi Kajuruhan digiring masuk ke mobil tahanan setelah menjalani pemeriksaan tambahan sejak pagi hingga malam, Senin (24/10/2022).
Pantuan di lokasi, enam tersangka itu terlihat keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Jatim dengan mengenakan baju tahanan oranye dan tangan diborgol kabel tees.
Saat disorot kamera awak media, para tersangka memilih menunduk. Namun ada pula tersangka yang berjalan santai. Setelah masuk mobil, mereka langsung dibawa ke Rutan Polda Jatim.
Amir Burhanudin, kuasa hukum Dirut PT LIB, Akhmad Hadian Lukita mengatakan bahwa kliennya patuh mengikuti proses hukum. Meski beberapa waktu pihaknya sempat mengajukan penangguhan penahanan.
"Kemarin sudah kami ajukan untuk tidak dilakukan penahanan. Tapi, hari ini ditahan. Kami sejak awal menyampaikan, dia akan patuh mengikuti proses hukum," ungkapnya saat dijumpai di Polda Jatim.
Baca juga:
Manajemen Arema Hadiri Peringatan 2 Tahun Tragedi Kanjuruhan
Sementara Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto menjelaskan, penahanan ini merupakan proses lanjutan setelah hasil pemeriksaan dirasa cukup dan telah memenuhi bukti.
"Bahwa pemeriksaan sudah cukup, sehingga perlu dilakukan langkah selanjutnya, yaitu penahanan. Keenam tersangka akan ditahan di Rutan Polda Jatim. Ini merupakan komitmen Polri untuk berupaya menegakkan hukum dalam kejadian ini," tegasnya.
Diketahui, Kabag Ops Polres Malang, Kompol Wahyu Setyo Pranoto yang sebelumnya dikabarkan berhalangan, telah hadir dalam pemeriksaan lanjutan. Ia terlihat di Polda Jatim sekitar pukul 17.40 WIB.
Baca juga:
Polres Malang Bantu Prasarana UMKM Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan
Sedangkan pengumuman resmi ditahannya enam tersangka ini disampaikan Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri dalam konferensi pers.
Enam tersangka yang ditahan itu meliputi Dirut PT LIB, Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panpel Pertandingan Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, Kabagops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Danki 3 Sat Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman, dan Kasat Samapta Polres Malang, AKP Bambang Sidik Achmadi.
URL : https://jatimnow.com/baca-51495-penampakan-6-tersangka-tragedi-kanjuruhan-pernyataannya-begini