jatimnow.comn- Bagus Setiawan (31) oknum Satpol PP Kota Kediri mengaku gelap mata saat melakukan aksi perampokan di Perumda Bank BPR Kota Kediri, Kantor Kas Ngronggo, pada Selasa (18/10/2022) lalu. Dia terjerat utang bank dan pinjaman online hingga puluhan juta.
Dalam aksinya di siang bolong itu, Bagus Setiawan berhasil menggasak uang tunai senilai Rp20 juta. Dia sempat menyekap karyawan bank yang mencoba melawan.
Tak hanya untuk membayar utang-utangnya, Bagus Setiawan mengaku, uang hasil perampokan tersebut juga dibelikan baju untuk anak dan cincin untuk istrinya.
“Ya ini untuk beli cincin, baju anak, tapi kebanyakan untuk membayar utang,” kata bapak dua anak tersebut, dalam konferensi pers di Polres Kediri Kota, Kamis (27/10/2022).
Baca juga:
Wanita di Tulungagung Terjerat Pinjol Nekat Gondol Uang Perusahaan
Saat ini, baju anak dan cincin yang dibeli pelaku dari hasil kejahatan itu disita polisi sebagai barang bukti bersama lakban untuk menyekap korban dan sejumlah bukti lainnya.
Lebih lanjut, Bagus Setiawan mengaku benar-benar gelap mata pagi itu. Utang Rp20 juta membuatnya tak berpikir panjang untuk melakukan aksi tersebut.
Baca juga:
Lindungi PPPK Guru dari Jerat Pinjol, Pemkab Banyuwangi Gelar Literasi Keuangan
“Di BRI ada 2, BPR, Shopee Pay Later dan Akulaku (pinjaman online),” tambahnya. Baru-baru ini dia juga mengaku kecanduan judi online.
Saat ini penyesalan Bagus Setiawan tak lagi berarti. Dia terancam dipecat dari institusinya Satpol PP Kota Kediri. Dia juga terancam pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.