Pixel Codejatimnow.com

Satlantas Polres Pasuruan Ungkap 5 Kasus Tabrak Lari Periode Juli-September 2022

Editor : Sofyan Cahyono  Reporter : Moch Rois
Penghargaan Satlantas Polres Pasuruan.(Foto: Dok. Kasat Lantas Polres Pasuruan)
Penghargaan Satlantas Polres Pasuruan.(Foto: Dok. Kasat Lantas Polres Pasuruan)

jatimnow.com - Satlantas Polres Pasuruan berhasil mengungkap 5 kasus kejadian tabrak lari yang beberapa di antaranya menyebabkan korban meninggal dunia, sepanjang Juli-September 2022.

"Ungkap kasus tabrak lari menjadi tugas kami dalam upaya penegakkan hukum pelanggaran lalu lintas," jelas Kasat Lantas Polres Pasuruan AKP Yudhi Anigrah Putra, Kamis (27/10/2022).

Ungkap kasus tabrak lari pertama yang dilakukan jajarannya berlangsung pada Rabu (27/7/2022) lalu. Saat itu, pengemudi Kijang Innova Warna Abu-abu Metalik Nopol N 1434 QK bernama Adi Siswanto (40), warga Lambangkuning, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo, kabur usai menabrak 2 pria dan wanita hingga tewas di Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan.

Kedua, petugas berhasil mengungkap aksi tabrak lari yang dilakukan Jepri Mardi Ansah, pengemudi truk traktor head Nopol N 9508 UQ di Jalan Tol Pandaan-Malang KM 71/A, Rabu (3/8/2022).

Pada Rabu (7/9/2022), aksi tabrak lari yang dilakukan kendaraan truk nopol N 9301UV yang kabur usai bertabrakan dengan dua pemuda pengendara motor di Jalan Raya Winongan, Kabupaten Pasuruan, berhasil diungkap. Hasilnya, sopir truk bernama Mustofa (42), diamankan keesokan harinya.

Baca juga:
Kelompok Barbershop Pasuruan Sediakan Cukur dan Bagi Takjil Gratis, Berminat?

Kasus tabrak lari yang terjadi pada Selasa (13/9/2022) pukul 17.30 WIB di jalan raya Desa Masangan, Kecamatan Bangil, juga berhasil ditangani. Ini menjadi hasil ungkap kasus tabrak lari ke 4. Saat itu, pengendara mobil Pikap Nopol L 8667N bernama Supran Kaharudin (34), warga Kota Surabaya, kabur usai menabrak seorang korban. Kaharudin kemudian diamankan di wilayah Kota Surabaya.

Untuk ungkap kasus tabrak lari ke-5, Unit Laka Satlantas Polres Pasuruan menangkap Mualana Malik Ibrahim, pengendara sepeda motor roda tiga Tosa, yang kabur usai menabrak seorang pemotor Yamaha Vega Nopol N 6748 TDY hingga tewas di jalan raya Malang-Pasuruan, Desa Sladi, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan.

"Kepada seluruh masyarakat, apabila mengalami kecelakaan baik sebagai pelaku maupun korban agar segera melaporkan diri. Jangan melarikan diri, karena ada ancaman pidana bagi pelaku tabrak lari. Kami mengimbau agar semua pihak selalu taati peraturan berlalu lintas, lindungi diri dan lindungi orang lain karena nyawa tidak ada sparepartnya," ungkapnya.

Baca juga:
PGN Alirkan Gas Bumi ke PT Easterntex Pasuruan, Komiten Ekspansi Bisnis

Keberhasilan ungkap kasus itupun mengantarkan Satlantas Polres Pasuruan mendapatkan penghargaan dari Dirlantas Polda Jatim, atas raihan ungkap kasus tabrak lari terbanyak se-polres jajaran Polda Jatim. Selain itu, Satlantas Polres Pasuruan juga menjadi juara Satgas Gakkum terbaik Polres Tipe A, dalam Operasi Zebra Semeru 2022, serta mendapatkan penghargaan Juara 2 Giat Preventif dalam Operasi Zebra Semeru 2022.

"Terima kasih kepada Allah SWT karena atas izin dan ridhonya 3 penghargaan bisa di raih oleh Satlantas Pasuruan. Semua penghargaan ini saya dedikasikan kepada sluruh personel Lantas Pasuruan yang sudahh bekerja siang dan malam dengan sepenuh hati menjaga kamseltibcarlantas di Kabupaten Pasuruan," tandasnya.