Pixel Codejatimnow.com

Pengedar Sabu Disergap saat Menunggu Wanita Panggilan di Hotel

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Farizal Tito
Pengedar sabu yang diamankan (Foto-foto: Satresnarkoba Polrestabes Surabaya)
Pengedar sabu yang diamankan (Foto-foto: Satresnarkoba Polrestabes Surabaya)

jatimnow.com - Seorang kuli bangunan berinisial KZ (22), asal Jalan Simo Pomahan Baru Barat, Surabaya ditangkap polisi setelah terbukti mengedarkan narkoba jenis sabu.

Dia ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya di sebuah Hotel Jalan Dukuh Kupang Timur, kota setempat saat sedang menunggu wanita panggilan.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula adanya informasi dari masyarakat terkait peredaran dan penyalahgunaan narkotika di kawasan tersebut.

"Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, tim kami berhasil menyergap tersangka saat menunggu seseorang perempuan di hotel itu," terang Daniel, Jumat (28/10/2022).

Barang bukti narkoba yang disitaBarang bukti narkoba yang disita

Baca juga:
Pasutri Pengedar Sabu Jaringan Antarpulau Diringkus di Surabaya, BB 144 Kg Diamankan

Pelaku lalu dikeler ke rumahnya. Dalam penggeledahan di rumah pelaku, polisi menyita 3 poket sabu dengan berat total 6,83 gram, uang tunai Rp250 ribu, timbangan elektrik dan sebuah ponsel.

"Barang bukti tersebut disembunyikan di kotak hitam yang ditaruh di sebuah tas warna hitam," ujar Daniel.

Baca juga:
Pengangguran di Kota Malang Jadi Kurir Narkoba demi Upah Rp200 Ribu

Sementara dari hasil interogasi, pelaku mengaku mendapat sabu dari seseorang berinisial BOS, yang saat ini masih diburu.

"Dari keterangan tersangka, sabu tersebut didapat dari temannya bernama BOS (DPO)," tandas Daniel.