jatimnow.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan survei dan evaluasi terhadap seluruh stadiun di Indonesia. Termasuk stadion Surajaya di Kabupaten Lamongan tak luput dievaluasi.
Hal ini dilakukan Ditjen Cipta Karya Balai Prasarana Pemukiman Jawa Timur yang melakukan pengumpulan data terkait kelayakan stadion, Senin (31/10/2022).
Dalam prosedurnya, peserta kompetisi sepak bola diwajibkan meyertakan beberapa persyaratan. Termasuk menyertakan stadion yang meliputi nama, tahun renovasi, kepemilikan, pengelolah, kapasitas.
Di dalamnya juga perencaan yang terdiri atas arsitektur, struktur mechanical, eletrical, plumbing (MEP) dan laporan perencanaan. Termasuk gambar harus sesuai, sertifikat laik fungsi, surat izin mendirikan bangunan (IMB), dokumen SOP pemeliharaan, hasil uji commissioning stadium. dan berkas lain.
“Ini baru proses awal, pengamatan dan puldata terkait struktur bangunan, sarana dan prasarana penunjang, standar keselamatan. Data sementara ini akan dikaji dan dilaporkan ke pusat,” ujar Kadispora Lamongan, Kandam.
Baca juga:
Polres Lamongan Tangkap 28 Pelaku Judi Online
Setelah melakukan pengumpulan data, akan dilakukan kajian lintas kementerian yang meliputi Kementerian PUPR, Kementerian Pemuda dan Olahraga, serta akademisi.
“Tentu kami belum bisa melakukan justifikasi, info yang kami dapat prosesnya masih panjang. Setidaknya sampai bulan Desember,” paparnya.
Sementara itu, Ketua Tim Survey Kelayakan Stadion, Ivan Pratama Setiadi menuturkan jika proses ini memudahkan penerapan SOP penyelenggaraan pertandingan. Nantinya akan turun rekomendasi dan evaluasi yang perlu dibenahi pengelola.
Baca juga:
220 Pasangan di Lamongan Ajukan Pernikahan Dini, 75 Alasan Hamil
“Data kita kumpulkan semua, sementara ini kita baru diberi tugas melakukan check list, kondisi stadiun. Semisal, pintu darurat itu harus sesuai spesifikasi. Nantinya kita laporkan sesuai inspeksi,” jelasnya.
Tim inspeksi ini juga melakukan peninjauan ke sejumlah stasiun di Jawa Timur, yang meliputi stadion Gelora Ratu Pamalingan (Pamekasan), Tridharma (Gresik), Joko Samudro (Gresik), Surajaya (Lamongan), Brawijaya (Kediri), dan Gelora Delta (Sidoarjo).
URL : https://jatimnow.com/baca-51767-kelayakan-stadion-surajaya-lamongan-diuji-kementerian-pupr