jatimnow.com - Sejumlah warga menyegel Kantor Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Rabu (2/11/2022). Aksi itu diduga buntut pemecatan 6 perangkat Desa Batuporo Barat beberapa waktu lalu.
Selain perangkat desa yang dipecat, aksi itu juga diikuti sejumlah anggota Permusyawaratan Desa Batuporo Barat. Mereka menempelkan sejumlah poster berisi kritikan.
Yusuf, salah satu perangkat desa yang diganti menyebut bahwa pemberhentian dirinya diduga didalangi Camat Kedungdung, Sulhan.
"Kedatangan kami ke kantor kecamatan untuk meminta penjelasan. Sebab kami sebagai perangkat dipecat tanpa sebab," jelas Yusuf.
Menurut Yusuf, 6 perangkat desa yang dipecat semuanya masih aktif. Bahkan setiap hari masuk ke kantor balai desa. Hal itu juga bisa dibuktikan dengan absensi.
Baca juga:
Oknum Satpol PP Surabaya Dipecat Gegara Penipuan, Begini Modusnya
Namun, pemecatan dilakukan sepihak. Bahkan dalam surat pemecatan tidak alasan jelas kenapa 6 perangkat desa itu dinonaktifkan.
"Sayangnya pak camat tidak menjelaskan alasan pemecatan. Kami yakin pak camat menjadikan pj kades seperti boneka," ungkap dia.
Baca juga:
Soal Pemberhentian KH. Marzuki sebagai Ketua PWNU Jatim, Ketua PCNU Sidoarjo: No Comment
Yusuf menambahkan bahwa selama ini camat terlalu intervensi soal kegiatan desanya. Bukan hanya dalam persoalan dinas, tapi dalam memanipulasi pelaksanaan proyek juga terlibat.
Sementara Camat Kedungdung, Sulhan belum bersedia memberikan keterangan terkait persoalan tersebut.