Pixel Codejatimnow.com

Mama Muda di Surabaya Disergap Polisi saat Ambil Ranjauan Sabu

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Farizal Tito
Mama muda yang terlibat peredaran narkoba (Foto: Satresnarkoba Polrestabes Surabaya)
Mama muda yang terlibat peredaran narkoba (Foto: Satresnarkoba Polrestabes Surabaya)

jatimnow.com - Seorang mama muda berinisial AS (32) asal Tanjungsari, Sukomanunggal, Surabaya ditangkap polisi lantaran terlibat peredaran narkoba jenis sabu.

Dia ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya saat mengambil ranjauan sabu di Jalan Jepara, kota setempat.

"Selain menangkap pelaku, tim kami juga menyita sabu seberat 14,87 gram. Sabu itu dikemas dalam bungkus bekas kopi sachet. Juga kami sita tiga unit ponsel," ujar Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri, Jumat (4/11/2022).

Baca juga:
Pasutri Pengedar Sabu Jaringan Antarpulau Diringkus di Surabaya, BB 144 Kg Diamankan

Dari hasil interogasi, AS mengaku disuruh mengambil ranjuan sabu itu oleh seseorang berinisial SN yang saat ini masih dalam pengejaran.

"Jika berhasil mengambil ranjauan tersebut AS ini diiming-imingi mendapatkan upah Rp300 ribu," ungkap Alumni Akpol Tahun 2004 tersebut.

Baca juga:
Pengangguran di Kota Malang Jadi Kurir Narkoba demi Upah Rp200 Ribu

Akibat ulahnya, AS dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) subs Pasal 112 Ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.