Pixel Code jatimnow.com

Terima Laporan via Instagram, Polisi Lamongan Amankan 2 Motor Knalpot Brong

Editor : Zaki Zubaidi   Reporter : Adyad Ammy Iffansah
Patroli Blue Light Polsek Babat usai menerima aduan via medsos. (Foto: Humas Polres Lamongan for jatimnow.com)
Patroli Blue Light Polsek Babat usai menerima aduan via medsos. (Foto: Humas Polres Lamongan for jatimnow.com)

jatimnow.com - Zaman serbadigital memudahkan kepolisian untuk menciptakan ketertiban. Di Lamongan misalnya, 2 kendaraan modifikasi diamankan berdasa laporan via direct message (DM) Instagram.

Dua kendaraan itu sering meresahkan warga lantaran suara bising knalpot brong. Dalam laporannya warga mengeluh perihal maraknya balap liar di sekitar wilayah Kecamatan Babat, Lamongan.

Polsek Babat langsung melaksanakan kegiatan Patroli Blue Light untuk mengantisipasi 3C, Curas, Curat, Curanmor, dan balap liar serta tawuran antar-perguruan pada Sabtu dan Minggu malam kemarin.

Kapolsek Babat, Kompol Dhany Rahadian menjelaskan dari 2 hari kegiatan Patroli Blue Light tersebut berjalan dengan lancar.

Baca juga:
Polres Ponorogo Larang Motor Berknalpot Borong Ikut Kampanye

"Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, saya bersama anggota langsung melaksanakan kegiatan Patroli Blue Light,” jelas Kompol Dhany, Senin (7/11/2022).

Dari kegiatan tersebut juga telah diamankan 2 kendaraan bermotor yang tidak sesuai spesifikasi beserta kenalpot brong dari 2 kendaraan tersebut disita pihak kepolisian.

Baca juga:
99 Motor Balap Liar dan Knalpot Brong Diamankan Polresta Kota Malang

"Alhamdulillah situasi dan kondisi sudah kondusif. Terima kasih atas kerja sama dan laporan masyarakat kepada kami, yang telah ikut andil membantu menjaga Kamtibmas di wilayah Lamongan khususnya Babat," ujarnya.