Pixel Codejatimnow.com

Polres Bojonegoro Tangani 43 Arisan Bodong, Satu Kasus Libatkan Wanita Hamil

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Misbahul Munir
Kasatreskrim Polres Bojonegoro, AKP Girindra Wardana Akbar Ramdhani (Foto: Misbahul Munir/jatimnow.com)
Kasatreskrim Polres Bojonegoro, AKP Girindra Wardana Akbar Ramdhani (Foto: Misbahul Munir/jatimnow.com)

jatimnow.com - Sepanjang Januari hingga November 2022, Satreskrim Polres Bojonegoro tercatat menangani 43 laporan atau aduan kasus arisan bodong. Dari jumlah itu, 6 kasus di antaranya telah diselesaikan.

Kasatreskrim Polres Bojonegoro, AKP Girindra Wardana Akbar Ramdhani mengungkapkan, 43 laporan yang masuk kini sedang ditangai Polres Bojonegoro.

"Tidak semuanya soal arisan bodong. Ada pula member yang dilaporkan oleh owner (arisan)," ungkap Girindra, Jumat (11/11/2022).

Terbaru, lanjutnya, ada satu terlapor yang statusnya akan dinaikan menjadi tersangka. Namun masih ditunda karena yang bersangkutan sedang dalam posisi hamil.

Baca juga:
Kades Cantik di Lamongan Tertipu Investasi Bodong Rp137 Juta

"Ada satu yang statusnya akan dinaikkan ke tersangka. Namun ditunda karena masih hamil," beber dia.

Girindra menjelaskan, penundaan itu dilakukan karena alasan kemanusiaan.

Baca juga:
Polres Situbondo Amankan Tersangka Penipuan Modus Arisan Bodong

"Kami tidak ingin bayi dalam kandungan yang bersangkutan terkena imbasnya," tegas dia.