jatimnow.com - Pelaku pemukulan terhadap pria berkacamata di Surabaya menggunakan tongkat baseball telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Tersangka diketahui berinisial WF (37), asal Surabaya. Dia ditangkap Unit Jatanras Polrestabes Surabaya dibantu Sat PJR Polda Jateng dan Unit Resmob Polrestabes Semarang di Gerbang Tol Semarang, sekitar pukul 23.00 WIB, Minggu (13/11/2022).
WF kini mengenakan rompi orange bertuliskan tahanan Satreskrim Polrestabes Surabaya. Saat dihadapkan ke kamera wartawan, pria bertubuh tinggi kurus itu berulangkali menundukkan kepala.
Saat ditanya Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana, tersangka WF hanya menjawab singkat menyesali perbuatannya.
"Dia menyesali perbuatannya," ujar Mirzal, Senin (14/11/2022).
Baca juga:
Sekelompok Pria Arogan Hajar Pengguna Jalan di Lamongan Cuma Gegara Ini
Menurut Mirzal, penangkapan dilakukan saat tersangka hendak menuju Surabaya, setelah sebelumnya berada di Jakarta.
"Mudah-mudahan tidak terjadi lagi penganiayaan dan premanisme di Surabaya. Kami tekankan, aparat tidak akan kalah dengan aksi premanisme," tegas Alumni Akpol 2004 tersebut.
Mirzal mengatakan, penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiyaan, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Baca juga:
Aniaya Perangkat Desa di Makam, Pria Kediri ini Jelaskan Alasan
Sementara dalam kasus ini, penyidik menyita barang bukti kemeja oranye, mobil Audey dengan nopol L 1605 AAC milik WF, pelat nopol palsu hingga tongkat baseball yang digunakan memukul korban.
Diketahui barang bukti tersebut merupakan terekam dalam rekaman video 35 detik yang viral di media sosial. Aksi itu sendiri terjadi di parkiran minimarket Jalan Dinoyo, Surabaya.
URL : https://jatimnow.com/baca-52375-sesal-pelaku-pemukulan-dengan-tongkat-baseball-di-surabaya