Pixel Codejatimnow.com

Miris! Tiga Bocil di Ponorogo Nekat Curi Uang untuk Bermain PS

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Mita Kusuma
Kasus pencurian libatkan tiga bocil di Ponorogo diselesaikan secara kekeluargaan (Foto: Humas Polres Ponorogo)
Kasus pencurian libatkan tiga bocil di Ponorogo diselesaikan secara kekeluargaan (Foto: Humas Polres Ponorogo)

jatimnow.com - Tiga bocil di Kecamatan Sooko, Kabupaten Ponorogo tepergok mencuri uang. Ketiga bocil berusia 7 tahun dan 10 tahun itu sempat berurusan dengan polisi.

"Tapi sudah diselesaikan secara kekeluargaan. TKPnya di salah satu counter dan rental PS (Play Stasion) di Desa Jurug, Kecamatan Sooko," jelas Kapolsek Sooko, Iptu Muhammad Anwar Fatoni, Selasa (15/11/2022).

Fatoni menjelaskan, tiga bocil sering bermain PS di lokasi. Mereka ketahuan saat korban merasa kehilangan uang yang ada di counter. Uang tersebut diletakkan di toples dan diberikan amplop.

"Yang dicuri itu memang diletakkan di toples. Ada dua amplop yang diambil. Isinya Rp150 ribu dan Rp170 ribu," ungkap Fatoni.

Korban lalu mencoba melihat rekaman CCTV dan terlihat ada tiga bocil yang mengambil uang di toples tersebut. Korban lalu melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Sooko, yang langsung melakukan penyelidikan.

Baca juga:
Bocil Bermain Meriam Spiritus di Pasar Pon Ponorogo saat Subuh, Lho Heh!

Dari hasil penyelidikan, ketiga bocil memakai uang yang dicuri itu untuk bermain PS di lokasi.

"Ya karena memang tidak punya uang akhirnya mencuri," terangnya.

Baca juga:
Pria di Bojonegoro Curi Uang Ratusan Juta Milik Juragannya yang Pergi Taraweh

Endingnya, kasus itu diselesaikan dengan cara kekeluargaan. Kedua pihak membuat surat kesepakatan bersama di hadapan polisi dan pemerintah desa.

"Sudah menjadi tugas dan kewajiban Bhabinkamtibmas untuk melakukan giat problem solving dengan memediasi setiap permasalahan yang terjadi di desa kami dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas tetap kondusif," pungkasnya.