jatimnow.com - Kasus video mesum wanita Kebaya Merah masih terus bergulir. Teranyar, Tim Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim mengamankan seorang yang diduga kuat terlibat dalam pembuatan video.
Informasi yang diperoleh jatimnow.com, pelaku yang diamankan itu merupakan seorang perempuan. Saat ini, pelaku tengah diperiksa intensif oleh penyidik.
Dir Reskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol M Farman membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, perempuan itu diamankan setelah diduga kuat terlibat dalam pembuatan video bersama dua tersangka, ACS dan AH, yang kini telah ditahan.
Baca juga:
Kapolri dan Panglima TNI Tinjau Kesiapan Pengamanan Pilkada Serentak di Jatim
"Iya betul. Pelaku seorang perempuan. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Nanti kalau sudah selesai, akan kami update. Sementara itu dulu," ungkapnya saat dikonfirmasi, Selasa (15/11/2022).
Ditanya apakah pelaku ketiga yang baru diamankan ini ikut memerankan video mesum yang telah diproduksi tersangka ACS dan AH hingga sebanyak 92 video, Farman belum bisa menjelaskan detail.
Baca juga:
Rakor Pengamanan Pilkada 2024 dengan Polda Jatim, Ini Pesan Pangdam Brawijaya
"Sabar dulu. Masih dilakukan pemeriksaan. Yang pasti, yang baru diamankan ini seorang perempuan. Mohon waktu. Pasti akan kami sampaikan updatenya," jelasnya.