jatimnow.com - 16 bandit sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di kawasan Tapal Kuda, Kediri Raya, Malang Raya dan Surabaya Raya diberangus Tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim.
Mereka adalah AN, AR, IR, JA dan MU, komplotan yang kerap beraksi di wilayah Probolinggo. Kemudian BE, SAN dan SAI dengan wilayah Lumajang. Lalu TA dan SAN, beraksi di wilayah Pasuruan.
Kemudian BU beraksi di Jember, SA di Lumajang, SUR di Jombang, PU di Surabaya dan AJ di Malang.
"16 tersangka curanmor ini merupakan hasil ungkap selama sebulan, dari 26 LP (laporan polisi) yang telah dilaporkan. Dari 16 tersangka ini, dua di antaranya ada yang sepasang kekasih," terang Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, Jumat (18/11/2022).
Dari 16 pelaku yang diringkus, beberapa di antaranya merupakan penadah.
"Para tersangka yang diamankan ini sangat meresahkan. Dalam sebulan saja sudah tercatat mencuri hingga 30 unit motor dan juga dua mobil GranMax. Untuk motor yang dicuri kebanyakan jenis matik," papar Dirmanto.
Baca juga:
Maling Motor di Jember Dibekuk Polisi, Beraksi 22 Kali
Sementara Kasubdit Jatanras Polda Jatim, AKBP Lintar Mahardono menambahkan, para pelaku yang ditangkap ini dalam beraksi kebanyakan berkelompok. Ada yang 3 sampai 5 orang. Tapi ada juga yang beraksi sendirian.
"Mereka ini kebanyakan beraksi di wilayah Tapal Kuda. Ada juga yang di Malang, Kediri dan Surabaya. Modusnya mobile pakai motor, kemudian menyasar motor yang terparkir di depan rumah maupun kos-kosan," jelasnya.
"Ada juga yang menyasar motor milik petani yang diparkir di pinggir sawah. Dan mereka dalam aksinya hanya bawa kunci T. Kalau pakai senjata tajam tidak ada," tambah Lintar.
Baca juga:
Komplotan Curanmor 9 TKP di Sidoarjo Dibekuk
Dia meambahkan, saat ini timnya masih terus melakukan pengembangan. Sebab menurutnya, tidak menutup kemungkinan masih ada TKP lain yang pernah disasar para pelaku.
"Tentunya akan terus kami kembangkan dan dalami lagi kelompok mereka. Sebab ini sangat meresahkan. Kami juga terus berkordinasi dengan polres-polres jajaran untuk memberantas pelaku curanmor di Jawa Timur," pungkas Alumni Akpol 2003 tersebut.
Sedangkan dari kasus ini, penyidik menyita barang bukti motor sebanyak 30 unit dan 2 mobil GranMax. Dan saat rilis, polisi juga menghadirkan sejumlah korban di Mapolda Jatim untuk menerima pengembalian motor yang dicuri para pelaku.