jatimnow.com - Dari 16 bandit sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diringkus Tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, dua di antaranya merupakan pasangan kekasih.
Sejoli pencuri motor asal Pasuruan itu adalah Taufiq alias Opek (25) dan Saniyah alias Nia (30). Bagaimana jejak kejahatan sejoli tersebut?
Kasubdit Jatanras Polda Jatim, AKBP Lintar Mahardono mengatakan, dari hasil pemeriksaan, pasangan kekasih ini telah beraksi di 8 tempat kejadian perkara (TKP).
"Untuk yang pasangan perempuan dan laki-laki ini menurut pengakuan sudah beraksi di 8 TKP. Kami menduga mereka telah melakukan lebih dari itu. Untuk wilayah kejahatannya di daerah Malang Kota, Batu dan Pasuruan," beber Lintar, Jumat (18/11/2022).
Lintar mengatakan, pasangan kekasih itu berbagi peran saat beraksi. Sang cowok sebagai eksekutor, sementara ceweknya bertugas mengawasi sekaligus membawa motor sarana.
Baca juga:
Kabur Bersama Kekasih, Pelajar SMP Tak Mau Pulang saat Dijemput Dinsos
Modusnya, sejoli tersebut keliling di gang atau jalan menggunakan motor. Bila sudah dapat sasaran, mereka langsung beraksi menggunakan kunci T.
"Begitu di depan rumah ada kendaraan (motor) yang sesuai target, mereka kemudian memastikan keadaan benar-benar sepi. Setelah itu baru dipetik atau diambil menggunakan kunci T. Yang perempuan hanya mendampingi, yang bagian bawa motor sarana. Eksekutornya yang laki-laki," jelas Alumni Akpol 2003 tersebut.
Baca juga:
Pasangan Kumpul Kebo di Mojokerto Ditangkap Polisi, Lho?
Sementara tersangka Opek mengaku menjual motor hasil curian itu di wilayah Pasuruan. Penadah membelinya mulai dari harga Rp3 hingga Rp4 juta, tergantung jenis dan merek motor.
"Hasilnya saya buat kebutuhan sehari-hari. Bayar kos juga. Sama Nia ini sudah setahunan. Kalau nyuri (motor) baru sebulanan ini," dalihnya.