Pixel Codejatimnow.com

2 Bocah Ingusan Mengaku Disuruh Curi Motor Hanya Gegara Utang Rp20 Ribu

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Farizal Tito
ilustrasi
ilustrasi

jatimnow.com - Tim Antibandit Polsek Sawahan berhasil mengamankan dua bocah laki-laki dan perempuan yang merupakan pelaku pencurian kendaraan bermotor. Mereka terindentifikasi telah mencuri di kawasan Jalan Wonokitri, Surabaya.

Kedua bocah yang masih berusia 13 tahun perempuan dan 14 tahun usia bacah laki-laki itu. Mereka diamankan saat berada di Pakis Tirto Saripada, Sabtu (19/11) kemarin.

"Penangkapan tersebut setelah adanya laporan dari korban dan penyelidikan melalui CCTV di sekitar lokasi, terungkap pelaku pencurian itu masih di bawah umur. Setelah keduanya kami amankan, kami menemukan STNK motor hasil curian," kata Risky, Senin (21/11/2022).

Risky menambahkan, modus yang digunakan kedua pelaku pencurian itu, yakni dengan berkeliling kampung untuk mencuri kendaraan yang sedang di parkir dan tidak dikunci setir.

"Lalu mereka mengambil dan mendorong sepeda motor korban yang tidak terkunci stir atau stang kunci saat korban sedang beristirahat di dalam rumah," ungkap Risky.

Setelah diamankan, polisi, karena masih di bawa umur, orang tua pelaku diminta membuat surat pernyataan dan melalukan pengawasan. Sedangkan yang pelaku laki-laki, diketahui tidak memiliki identitas.

Baca juga:
3 Residivis Curanmor Ditangkap Satreskrim Polres Batu, Beraksi di 6 TKP

Dari hasil penyelidikan, terungkap kedua pelaku yang masih di bawah umur ini, sudah dua kali melakukan pencurian kendaraan bermotor.

"Ternyata ada dua LP (laporan kepolisian) terhadap pelaku yang laki-laki ini," ungkap Risky.

Saat dilakukan introgasi, kedua pelaku yang masih di bawah umur ini, mengaku melakukan aksi pencurian karena di suruh oleh temannya yang diketahui sesama pengamen.

Baca juga:
Kakek di Probolinggo Larikan Motor Pengendara Ojek, Ditangkap usai Buron 1 Tahun

"Berdasarkan pengakuannya di TKP pertama, disuruh temannya sesama pengamen untuk mengambil motor. Karena memiliki utang Rp20 ribu. Dan mendapatkan pengancaman dari temannya pengamen itu dan dijual temannya," lanjut Risky.

Sedangkan, di lokasi pencurian kedua. Kedua pelaku mencuri motor Suzuki Shogun di kawasan Jalan Wonoktri dengan modus yang sama.

Atas kejadian itu, kini, polisi terus memburu pelaku lain yang menyuruh kedua anak di bawah umur ini nekat melakukan pencurian kendaraan bermotor.