Pixel Codejatimnow.com

Sidak SPKT, Kapolres Lamongan Minta Kritik dan Saran Warga hingga Bicara Pungli

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Adyad Ammy Iffansah
Kapolres Lamongan, AKBP Yakhob Silvana saat menyidak SPKT Polres Lamongan (Foto: Humas Polres Lamongan for jatimnow.com)
Kapolres Lamongan, AKBP Yakhob Silvana saat menyidak SPKT Polres Lamongan (Foto: Humas Polres Lamongan for jatimnow.com)

jatimnow.com - Kapolres Lamongan, AKBP Yakhob Silvana Delareskha menyidak Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Dalam sidaknya, ia meminta kritik dan saran kepada warga yang melapor.

"Sengaja saya datangi SPKT untuk melihat mekanisme pelayanan apa sudah berjalan dengan baik terhadap masyarakat," ungkap Yakhop, Rabu (23/11/2022).

Selain mengecek fasilitas pelayanan, Yakhob juga sempat berbincang dengan salah satu warga yang sedang memanfaatkan fasilitas SPKT. Ini dilakukan untuk mengetahui apa yang diinginkan warga sebagai bagian dari saran maupun kritik untuk pelayanan yang lebih baik.

Menurutnya, personel yang bertugas di SPKT harus melayani secara prosedural dan mengedepankan 3S, yaitu Senyum, Sapa, Salam terlebih dahulu sebelum melayani masyarakat.

Baca juga:
Polres dan TPID Bojonegoro Sidak Gudang Beras Bulog, Stok Sudah Aman?

"Saya harap agar pelayanan pada SPKT terutama bisa berjalan dengan baik tanpa menyusahkan ataupun mempersulit warga masyarakat yang datang ke polres," tambahnya.

Yakhob juga menekankan kepada semua personel agar tidak mencoba melakukan pungutan liar (pungli) serta tidak ada transaksional di luar ketentuan saat melayani masyarakat.

Baca juga:
Polisi Datangi Bengkel-bengkel di Malang, Ada yang Gawat?

"Bila personel kedapatan melakukan pungli pada masyarakat akan ditindak tegas. Sidak serupa akan terus dilakukan guna meningkatkan kualitas pelayanan publik Polres Lamongan, sehingga bisa mewujudkan Polri Presisi," tandasnya.