jatimnow.com - Kapolres Lamongan, AKBP Yakhob Silvana Delareskha menyidak Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Dalam sidaknya, ia meminta kritik dan saran kepada warga yang melapor.
"Sengaja saya datangi SPKT untuk melihat mekanisme pelayanan apa sudah berjalan dengan baik terhadap masyarakat," ungkap Yakhop, Rabu (23/11/2022).
Selain mengecek fasilitas pelayanan, Yakhob juga sempat berbincang dengan salah satu warga yang sedang memanfaatkan fasilitas SPKT. Ini dilakukan untuk mengetahui apa yang diinginkan warga sebagai bagian dari saran maupun kritik untuk pelayanan yang lebih baik.
Menurutnya, personel yang bertugas di SPKT harus melayani secara prosedural dan mengedepankan 3S, yaitu Senyum, Sapa, Salam terlebih dahulu sebelum melayani masyarakat.
Baca juga:
Berantas Judi Online, Kapolres Lamongan Sidak Ponsel Anggota
"Saya harap agar pelayanan pada SPKT terutama bisa berjalan dengan baik tanpa menyusahkan ataupun mempersulit warga masyarakat yang datang ke polres," tambahnya.
Yakhob juga menekankan kepada semua personel agar tidak mencoba melakukan pungutan liar (pungli) serta tidak ada transaksional di luar ketentuan saat melayani masyarakat.
Baca juga:
Komisi A DPRD Sidak Rehab Alun-alun Jember, Ini Temuannya
"Bila personel kedapatan melakukan pungli pada masyarakat akan ditindak tegas. Sidak serupa akan terus dilakukan guna meningkatkan kualitas pelayanan publik Polres Lamongan, sehingga bisa mewujudkan Polri Presisi," tandasnya.