jatimnow.com - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di salah satu desa di Kecamatan Sepulu, Bangkalan harus berurusan dengan polisi. Masalahnya ia ditangkap atas keterlibatannya sebagai penadah barang curian.
Diungkapkan Kapolres Bangkalan, AKBP Wiwit Ari Wibisono pelaku ditangkap Satreskrim Polres Bangkalan Kamis (24/11/2022).
Data yang dihimpun Jatimnow, ASN yang ditangkap berinisial M, yang tak lain sekretaris di salah satu desa di Kecamatan Sepulu.
“Kami menyayangkan penangkapan ini. Seharusnya ASN bisa mengayomi masyarakat, sekaligus menjadi panutan, malah menjadi penadah barang curian,” jelasnya.
Atas penangkapan itu, pihaknya melakukan pendalaman dan pengembangan. Hasilnya seorang pelaku pencurian pria berinisial A (40) warga Desa Tanagura Barat Kecamatan Sepulu turut ditangkap.
Pria berinisial A ini ditangkap polisi saat turun dari bus di Tanah Merah. Sebelumnya pelaku pencurian ini sudah diintai beberapa waktu lalu.
Baca juga:
Perayaan Jumat Agung, Polisi Jaga Kemanan Sejumlah Gereja di Bangkalan
“Polisi terus melakukan pengembangan dan meringkus pelaku pencurian motor yang sebelumnya digadaikan ke M,” tuturnya.
Wiwit juga mengatakan bahwa A juga diberi timah panas pada kaki kirinya karena melakukan perlawanan saat diamankan petugas.
“Kami lakukan tindakan tegas terukur saat pelaku melakukan perlawanan,” imbuhnya.
Baca juga:
Kapolres Ungkap Kronologis Ledakan di Bangkalan
Sebelum ditangkap, pelaku A bersama istrinya kabur ke Bali. Selama ebrada di Pulau Dewata, ia bekerja sebagai kuli bangunan. Sedangkan istrinya menjadi terapis pijat tradisional.
Sejauh ini polisi masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap adanya keterlibatan pelaku lain. Sedangkan barang bukti motor hasil curian pelaku sudah dikembalikan kepada korban.
URL : https://jatimnow.com/baca-52778-polres-bangkalan-bekuk-asn-lantaran-jadi-penadah-motor-curian