Pixel Code jatimnow.com

Hore, Warga Kota Pasuruan Dapat Bantuan STB Gratis

Editor : Rochman Arief   Reporter : Moch Rois
Warga Kota Pasuruan memasang STB bantuan dari Kemenkominfo melalui Diskominfotik. (foto: Pemkot Pasuruan for jatimnow.com)
Warga Kota Pasuruan memasang STB bantuan dari Kemenkominfo melalui Diskominfotik. (foto: Pemkot Pasuruan for jatimnow.com)

jatimnow.com - Dinas Komunukasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kota Pasuruan mendistribusikan bantuan set top box (STB) dari Kemenkominfo sebanyak 4.312.

Empat ribuan STB itu dibagikan secara gratis untuk menunjang migrasi televisi analog ke televisi digital di Kota Pasuruan.

"Pendistribusian bantuan STB ini dilakukan secara bertahap di empat kecamatan," jelas Kadiskominfotik Kota Pasuruan, Imam Subekti, Jumat (25/11/2022).

Imam menerangkan jika berdasarkan asal bantuannya, STB gratis untuk warga Kota Pasuruan dibagi menjadi dua macam, yakni pemerintah dan swasta.

Adapun empat kecamatan yang mendapat bantuan STB meliputi Kecamatan Panggungrejo sejumlah 1.745 warga, Kecamatan Purworejo 965 warga, Kecamatan Gadingrejo 893 warga, dan Kecamatan Bugul Kidul 368 warga.

Baca juga:
Mas Adi Minta Seluruh Perangkat Daerah Terapkan TTE di Tahun 2024

Adapun bantuan STB dari pihak swasta hanya dibagikan di Kecamatan Bugul Kidul untuk 341 warga.

"Untuk STB yang dari bantuan pemerintah ini distributornya langsung dari PT Nusantara Citra Terpadu dengan jumlah total 3971 untuk empat kecamatan, untuk STB dari distributor swasta Surya Citra Media sejumlah 341 di Kecamatan Bugul Kidul saja," ungkapnya.

Imam menjelaskan jika warga yang berhak menerima bantuan STB ini adalah yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

Baca juga:
Mas Adi Mengapresiasi dan Mendukung Lomba Panah Kota Pasuruan

Proses pendistribusian bantuan STB dari pemerintah ini dilakukan Diskominfotik Kota Pasuruan, yang bekerja sama dengan petugas kecamatan dan kelurahan masing-masing.

"Warga Kota Pasuruan yang menerima STB bagi warga Kota Pasuruan ini, yang menentukan dari Kemenkominfo pusat berdasarkan data DTKS," pungkasnya.