jatimnow.com - Mobil Honda Brio dengan nopol L 1631 LS yang dikemudikan pelajar kelas 3 SMP menabrak mobil Suzuki Ignis L 1330 HZ di Tol Gempol-Pandaan, Minggu (27/11/2022).
Akibat kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 18.20 WIB itu, seorang bocah berumur 5 tahun terluka.
Korban terluka adalah penumpang Suzuki Ignis berinisial As (5), warga Rungkut Kidul, Surabaya.
"Korban mengalami luka berat robek di bagian kepala akibat kecelakaan dua kendaraan tersebut. Korban yang merupakan penumpang Suzuki Ignis itu kemudian dievakuasi ke RSI Masyitoh Bangil," jelas Kasat PJR Polda Jatim, AKBP Dwi Sumrahadi.
Sementara dari data Sat PJR Polda Jatim, pelajar kelas 3 SMP yang mengemudikan Honda Brio itu berinisial EP (14), warga Puri Galaxy, Surabaya.
Sedangkan pengemudi Suzuki Ignis berinisial KF (38), warga Rungkut Kidul, Surabaya.
Baca juga:
Truk Fuso Seruduk Rumah Warga di Bangkalan, Sopir Diduga Mengantuk
Dari hasil olah TKP yang dilakukan polisi, diketahui Honda Brio melaju dengan kecepatan tinggi di bahu jalan. Sedangkan mobil Ignis berada di lajur lambat dengan kecepatan sedang.
Sampai di KM 51/B, Honda Brio menggunakan bahu jalan untuk mendahului kendaraan di depannya dan kemudian mengalami ban selip. Akibatnya, kedua mobil tidak terkendali.
Baca juga:
Niat Dipindah ke Tempat Teduh, Mobil Xpander Malah Masuk Masjid di Jember
"Akibat tabrak belakang tersebut kendaraan Honda Brio terpental ke lajur kanan dan menabrak guadril lalu terbalik," ungkap Dwi.
Untuk faktor pemicu terjadinya kecelakaan, polisi menduga akibat laju Honda Brio menyalip kendaraan dari bahu jalan.
"Kecelakaan ini terjadi karena pengemudi Honda Brio mendahului kendaraan dari bahu jalan dan ban selip, sehingga menabrak bagian pintu depan kendaraan Ignis yang melaju di sebelah kanannya," pungkas Alumni Akpol Tahun 2003 itu.