jatimnow.com - Pendaftaran anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) KPU Surabaya untuk Pemilu 2024 akan berakhir besok, Selasa (29/11/2022).
Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih Parmas dan SDM) KPU Kota Surabaya, Subairi meminta agar para pendaftar segera melengkapi berkas.
"Menjadi perhatian semua bagi seluruh pendaftar, agar terus mengikuti dan cek update terkini di akun SIAKBA. Terutama yang proses pendaftarannya belum selesai," ujar Subairi, Senin (28/11/2022).
Baca juga:
KPU Sidoarjo bersama PPK Uji Coba SIREKAP: Akses Lambat Server Down
Menurutnya, pelengkapan berkas bisa langsung dimasukkan dalam Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA), dengan mengklik menu dan mengirim berkas ke dalamnya, klik setuju, dan selesai.
"Jangan sampai ada yang terlewatkan, sehingga sebelum penutupan pendaftaran kami terus melakukan himbauan. Nah, kalau berkas sudah lengkap, segera serahkan ke kantor KPU Kota Surabaya," tegasnya.
Baca juga:
135 Petugas PPK untuk Pilkada Lamongan Resmi Dilantik
Hingga hari ini (H-2), warga Surabaya yang mendaftar sebagai PPK Pemilu 2024 cukup antusias. Hingga pukul 16.00 WIB, Minggu (27/11/2022), pendaftar sudah mencapai 1.301 orang.