Pixel Codejatimnow.com

Disetujui Enam Fraksi DPRD, Pembahasan APBD 2023 Kota Pasuruan Rampung

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Moch Rois
Enam Fraksi di DPRD Kota Pasuruan menerima dan menyetujui Raperda APBD untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah dan dijalankan pada 2023. (Foto: Pemkot Pasuruan)
Enam Fraksi di DPRD Kota Pasuruan menerima dan menyetujui Raperda APBD untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah dan dijalankan pada 2023. (Foto: Pemkot Pasuruan)

jatimnow.com - DPRD Kota Pasuruan menyelenggarakan rapat paripurna keempat dengan agenda pengambilan keputusan yang didahului dengan pendapat akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kota Pasuruan Atas Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2023.

Acara ini diselenggarakan di gedung DPRD Kota Pasuruan pada Rabu, (30/11/2022) kemarin.

Rapat paripurna tersebut dibuka dan dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Pasuruan, H. Ismail Marzuki Hasan dan dihadiri oleh Wali Kota Pasuruan, Wakil Wali Kota Pasuruan, Wakil Ketua DPRD, anggota DPRD, jajaran Forkopimda serta perangkat daerah Kota Pasuruan.

Penyampaian pendapat akhir Fraksi-fraksi DPRD Kota Pasuruan atas RAPERDA Kota Pasuruan tentang APBD 2023 disampaikan oleh perwakilan masing-masing fraksi diantaranya, Fraksi Gerindra, Fraksi HN-P, Fraksi PKS, Fraksi Amanat Pembangunan, Fraksi Golkar, Fraksi PKB.

Keenam Fraksi di DPRD Kota Pasuruan tersebut menyatakan menerima dan menyetujui Raperda APBD untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah dan dijalankan pada 2023 mendatang.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Pasuruan, Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyampaikan apresiasinya kepada wakil rakyat yang melakukan pembahasan secara tepat dan cepat.

Baca juga:
Mas Adi Minta Seluruh Perangkat Daerah Terapkan TTE di Tahun 2024

“Kita sudah menyelesaikan proses penetapan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2023 dengan cukup dinamis dan bisa ditetapkan dengan tepat waktu. Saya sangat bersyukur untuk itu, terima kasih atas komitmen dan kerja samanya,” ucap Gus Ipul.

Usai pembacaan pendapat dan kata akhir fraksi, sebagai pengesahan atas peraturan daerah tersebut, dilaksanakan penandatanganan keputusan DPRD Kota Pasuruan oleh pimpinan rapat H. Ismail Marzuki Hasan.

Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah Kota Pasuruan dan DPRD Kota Pasuruan atas persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah Kota Pasuruan, Tantang APBD Kota Pasuruan Tahun Anggaran 2023 oleh Wali Kota Pasuruan dan Pimpinan DPRD Kota Pasuruan.

Baca juga:
Mas Adi Mengapresiasi dan Mendukung Lomba Panah Kota Pasuruan

Menuju tahun 2023 yang lebih maju, Gus Ipul juga menyampaikan untuk bersama-sama melakukan perbaikan dan meningkatkan komunikasi baik formal maupun non formal.

“Kaitannya dengan kinerja, reformasi birokrasi kita terus naik. Harapan untuk kedepannya, kita mampu meningkatkan komunikasi dengan lebih baik lagi, baik secara formal maupun non formal. Pada prinsipnya saya mengajak wawali, sekda, dan segenap OPD untuk membuka diri untuk bisa melakukan perbaikan untuk menuju tahun 2023,” tandasnya.