jatimnow.com - Suhermoko (33) warga Jalan Keramat 2 Wiyung Surabaya harus mendekam di tahanan Polsek Gubeng lantaran mencuri handphone di RSU dr Soetomo Surabaya pada Sabtu (21/7/2018) lalu.
Kapolsek Gubeng Kompol Sudarto mengatakan, pelaku melakukan pencurian dengan modus berpura-pura tidur disamping korban sembari mencoba mengambil handphone korban saat berada di ruang tunggu operasi RSU dr Soetomo Surabaya.
"Saat itu handphone tertindih oleh tangan korban. Setelah melihat korban terlelap saat berada di ruang tunggu operasi, diam-diam Suhermoko mendekati korbannya yang bernama Yeni (37) warga Dukuh Kupang Surabaya," terang Kompol Sudarto kepada jatimnow.com, Jumat (3/8/2018).
Setelah melakukan aksinya pelaku kabur. Korban yang kemudian terbangun mendapati handphone miliknya hilang dari tangannya, kemudian Yeni melaporkan hal tersebut ke polisi.
"Setelah mendapat laporan dari korban, kami langsung memeriksa beberapa saksi di lokasi. Kemudian kami berhasil menangkap pelaku yang tak jauh dari lokasi rumah sakit," lanjut Sudarto.
Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti 1 buah handphone merk Mito warna hitam dengan kerugian ditafsir Rp 1 juta.
Reporter: Arry Saputra
Editor; Arif Ardianto
Baca juga:
Pasar Tanjung Jember Tidak Aman, Barang Dagangan Sering Hilang Misterius
URL : https://jatimnow.com/baca-5307-pura-pura-tidur-pria-ini-bawa-kabur-hp-penjaga-pasien-rumah-sakit