Pixel Codejatimnow.com

3 Kasus Pencabulan di Lamongan yang Bikin Ngelus Dada

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Adyad Ammy Iffansah
Korban pencabulan oleh pacar saat datangi Polres Lamongan didampingi suami. (Foto : dok. Adyad Ammy Iffansah/jatimnow.com)
Korban pencabulan oleh pacar saat datangi Polres Lamongan didampingi suami. (Foto : dok. Adyad Ammy Iffansah/jatimnow.com)

jatimnow.com - Tiga kasus pencabulan di Lamongan selama periode tahun 2022 benar-benar memprihatinkan. Ketiga kasus itu diproses polisi, satu diantaranya bahkan sampai mengajukan praperadilan.

1. Dihamili Pacar Lapor Polisi Didampingi Suami
Satu yang paling menarik yakni siswi SMP yang tengah hamil 6 bulan melaporkan mantan pacar ke polisi didampingi suami. Peristiwa itu terjadi pada Rabu (3/8/2022) di Kecamatan Sukodadi.

Bahkan, siswi berinisial P (14) itu harus menggantungkan cita-citanya karena memutuskan keluar sekolah lantaran kondisi yang dialaminya.

Dari penuturannya ia dihamili mantan pacarnya yang terpaut 2 tahun dengannya. Ia dipaksa melakukan perbuatan terlarang sebanyak 10 kali hingga akhirnya hamil.

Namun ditengah penderitaannya, P akhirnya bertemu tambatan hatinya yang rela dan ikhlas menerima kondisi siswi tersebut. Ditambahkan P, jika mantan pacarnya berinisial BAM juga kerap berbuat tindak asusila kepada perempuan lain alias playboy.

2. Pak Haji Cabuli Anak Yatim-Piatu
Peristiwa selanjutnya tak kalah ironis, kasus yang mencuat pada Kamis (16/6/2022) di Kecamatan Turi itu menyeret seorang kakek bergelar pak haji sebagai seorang pelaku pencabulan.

Baca juga:
Pria di Kediri Ketahuan Hamili Anak Tiri, Nyaris Dihajar Warga

Kakek berinisial AK itu dilaporkan mencabuli anak yatim-piatu yang setiap harinya menjadi penjaga di usaha yang dijalankan anak pelaku.

Anak yatim-piatu itu berusia sangat belia dan masih duduk di bangku kelas 3 SMP. Perbuatan AK itu akhirnya dilaporkan kepada kakak korban. Oleh keluarga korban kasus ini dibawah ke jalur hukum.

Sejumlah fakta terkuak, jika pak haji ini dikenal sebagai sosok yang dermawan. Dari pernyataan korban ke pihak penyidik jika pak haji kerap memberinya uang secara cuma-cuma. Kebaikan itu diduga memicu perbuatan cabul kepada korban.

Baca juga:
14 Anggota Polres Probolinggo Kota Terima Penghargaan, Prestasinya Apa?

3. Kakek Cabuli Cucu
Kasus terakhir muncul dari seorang kakek yang dituduh mencabuli cucunya sendiri. Peristiwa yang terjadi di Kecamatan Deket itu cukup menggemparkan warga setempat.

Kakek berinisial MTL (71) tersebut bahkan dinyatakan cabul dan ditahan di Polres Lamongan. Meski begitu, pihak keluarga tak terima dan berbuntut pada praperadilan menggandeng pengacara dan menuntut Kapolres Lamongan, AKBP Yakhob Silvana Delareskha. pada Senin (13/10/2022).

Korban pencabulan merupakan NS (10) yang ternyata berstatus cucu keponakan dari MTL. Menurut info yang diterima, anak tersebut kini telah pindah rumah agar terhindar dari potensi gangguan psikologis yang disebabkan dari perbincangan warga setempat.