Jatimnow.com - Wakil Ketua DPRD Jawa Timur ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak sendiri. Terdapat tiga orang lain yang turut ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan pada Rabu (14/12/2022) malam.
Sumber internal Partai Golkar membenarkan bila yang ditangkap tangan KPK adalah Sahat Tua Simanjuntak.
Terkait dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Sahat adalah suap pengurusan alokasi dana hibah bersumber dari APBD Jatim.
Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa terdapat empat pejabat yang tersangkut OTT di Surabaya. Meski tidak menyebut Sahat Tua Simanjuntak, ia tidak menampik salah satunya adalah pimpinan DPRD Jatim.
"Sejauh ini empat orang yang sudah ditangkap, benar salah satunya pimpinan DPRD Jatim," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (15/12/22).
Baca juga:
Hadiah Celana Dalam untuk DPRD Surabaya, Sahat Divonis 9 Tahun
Selain Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat, tiga orang lainnya yang turut diamankan terdiri atas staf ahli di DPRD dan pihak swasta.
"Benar, (Wakil Ketua DPRD Jatim), tadi malam, KPK lakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak di Surabaya, Jawa Timur," tegasnya.
Baca juga:
KPK Periksa 16 Orang, Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah
Ia menambahkan, jika pihak lembaga antirasuah ini masih mengumpulkan keterangan dan akan segera menyampaikan hasilnya ke masyarakat luas.
"Saat ini tim KPK masih terus kumpulkan bahan keterangan. Setelahnya pasti kami sampaikan lengkap hasil kegiatan tersebut sebagai bagian keterbukaan informasi KPK kepada masyarakat," pungkasnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-53563-sahat-diduga-terjerat-korupsi-alokasi-dana-hibah